Bea Cukai Gresik Gelar Award, Berikan Penghargaan Kepada Pengguna Jasa dan Mitra

Berita daerah | Kamis, 24 Februari 2022 | 16:26 WIB
Kepala Bea Cukai Gresik bersama para perwakilan penerima penghargaan BC Award (Sumber: Dedi Heriyanto / KompasTV Jawa Timur )

"Alhamdulillah, pada 2021 pula bea cukai gresik telah berhasil membangun Zona Integritas (ZI) dan mendapatkan predikat Wilayah Bebas Korupsi (WBK) pada 10 Desember 2021 serta Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM) pada 20 Desember 2022," tandas Bier.

Pada gelaran BC Award tahun ini, Bea Cukai Gresik memberikan penghargaan beberapa kategori, antara lain eksportir terbaik diraih PT Ecooils Jaya Indonesia, importir terbaik diberikan kepada PT Mulya Adhi Paramita.

Kategori tempat penimbunan berikat (TPB) mandiri terbaik diberikan kepada PT Bumi Menara Internusa (PT BMI), kategori TPB non mandiri terbaik diberikan kepada PT Wilmar Nabati Indonesia, dan penghargaan kategori penyedia hanggar TPB terbaik dianugerahkan kepada PT Smelting.

Sedangkan penghargaan kepada pengusaha di bidang cukai terbaik dihadiahkan kepada PT Gudang Garam, sementara award kategori pengusaha penyedia jasa pengurusan kepabeanan dan agen pelayaran terbaik diberikan kepada PT Indo Dharma Transport.

Di bidang pendampingan dan pengembangan UMKM, Bea Cukai Gresik juga memberikan penghargaan kepada Kepala Desa Wedani yang berhasil membangun UMKM dan Desa Devisa.

Dinas Koperasi, UMKM, Perindustrian dan Perdagangan (Diskoperindag) Kabupaten Gresik turut menerima penghargaan sebagai mitra kolaborasi pemberdayaan UMKM.

Penghargaan juga diberikan kepada Asosiasi Gading Emas sebagi mitra pemberdayaan UMKM orientasi ekspor dan kepada Bupati Gresik sebagai penggerak dan pemberdayaan UMKM orientasi ekspor serta Desa Devisa.


TERBARU