Lanjutan Kasus Sengketa Harta Perkawinan Janda Cantik Surabaya
Berita daerah | Selasa, 1 Maret 2022 | 11:47 WIBSurabaya, KompasTV Jawa Timur - Sidang Pemeriksaan Setempat kembali dilakukan majelis Hakim, yang memimpin Persidangan gugatan harta gana-gini seorang Janda cantik. Kali ini objek yang diperiksa Majelis Hakim adalah sebuah toko aksesoris handphone di Sidoarjo.
Majelis Hakim kembali menggelar pemeriksaan setempat atas obyek toko dengan luas lahan 1.024 meter persegi atas nama Tergugat, Wahyu Djajadi Kuari, permohonan pembagian harta gana-gini yang diajukan Rosetiawati Wiryo Praboto, Janda cantik asal Surabaya.
Baca Juga: Viral Nikah Mahar Minyak Goreng di Ponorogo
Pemeriksaan setempat kali ini tidak berjalan mulus, lantaran Hakim tidak bisa memasuki area toko yang masih tergembok. Kuasa hukum Penggugat menyayangkan sikap pihak Tergugat yang enggan membuka pintu pagar saat pemeriksaan setempat.
Aset yang dilakukan pemeriksaan setempat ini, adalah aset yang dia beli bersama mantan Suaminya. Tanah tersebut dibeli Penggugat dan Tergugat sekitar tahun 2010, dan sekitar 2014 mulai membuka toko aksesoris handphone.
#surabaya #jatim #kasus #hukum #janda #cantik #harta #gonogini #sengketa
MEDIA SOSIAL KOMPAS TV JAWA TIMUR :
facebook :https://www.facebook.com/kompastvjawatimur
instagram :https://www.instagram.com/kompastvjatim
twitter :https://twitter.com/kompastvjatim