Pemkot Surabaya Protes Inmendagri No 24 Surabaya Kembali PPKM Level 2

Berita daerah | Jumat, 13 Mei 2022 | 13:03 WIB

Surabaya, KompasTV Jawa Timur. -Pemerintah Kota Surabaya protes kebijakan terbaru Inmendagri no 24 terkait PPKM level Jawa-Bali yang menempatkan Kota Surabaya berada di level 2 PPKM. Hal tersebut lantaran adanya kesalahan atau tidak sesuai dalam sistem pencatatan tracing Kemenkes dan dinas kesehatan Kota Surabaya,selama masa cuti lebaran.

Berdasarkan Inmendagri nomor 24, tahun 2022 Kota Surabaya kembali berada di PPKM level 2 sejak tanggal 10 mei hingga tanggal 23 mei mendatang. Kepala Dinas Kesehatan Kota Surabaya, Nanik Sukristina mengatakan kembalinya Surabaya ke level 2 lantaran jumlah tracing di Kota Surabaya rendah atau bahkan nol.

Namun hal itu disebut merupakan kesalahan  sistem input tracing antara aplikasi milik Dinas Kesehatan Kota Surabaya dengan Kementerian Kesehatan, akses ke sistem Kemenkes sejak tanggal 29 april hingga 7 mei mengalami error sehingga data dari dinkes Surabaya tidak bisa diperbarui. 

Terkait hal ini, Pemkot Surabaya telah melakukan komunikasi lanjut kepada Kemenkes dan Kemendagri dan sudah ditindaklanjuti. Kendati tetap tidak dapat mengubah Inmendagri namun Pemerintah Kota Surabaya memastikan berbagai kegiatan masyarakat dapat tetap berjalan, dengan terlebih dahulu lolos asesmen Satgas Covid-19.

Baca Juga: Wali Kota Surabaya Sidak Puskesmas Imbau Warga Waspada Hepatitis Akut

 Hingga saat ini di Kota Surabaya kasus covid Surabaya terus melandai tersisa 37 kasus aktif , yaitu rawat inap 8 kasus , rawat jalan dengan kondisi ringan sebanyak 26 kasus , sedangkan kasus harian Covid di Surabaya saat ini tak lebih dari 10 orang.

 

#surabaya #jatim #ppkm #covid #menkes #data #satgas #protes #mendagri #dinkes

Media Sosial Kompas Tv Jawa Timur :

Facebook  : https://www.facebook.com/kompastvjawatimur

Instagram : https://www.instagram.com/kompastvjatim

Twitter : https://twitter.com/kompastvjatim

Tiktok : https://www.tiktok.com/@kompastvjatim


TERBARU