AKPI Gelar Pendidikan Kurator Kuatkan Literasi, Edukasi dan Implementasi Hukum Kepailitan dan PKPU
Hukum | Selasa, 14 Juni 2022 | 15:57 WIBSurabaya, KompasTV Jawa Timur - Asosiasi Kurator dan Pengurus Indonesia (AKPI) menggelar pendidikan calon kurator dan pengurus angkatan ke XXIX di Surabaya. Dalam pendidikan berlangsung diikuti oleh 50 peserta, Senin (7/6/2022) di salah satu Hotel Kota Surabaya.
Sebanyak 26 mata ajar materi pelajaran pemantapan etika dan standart profesi yang berlaku di AKPI (Asosiasi Kurator dan Pengurus Indonesia) diberikan kepada 150 peserta selektifitas ujian pendidikan kurator di seluruh Indonesia sesuai ijin komite bersama Kementerian Hukum dan Hak Asasi Indonesia (HAM).
Ketua Pendidikan AKPI, Januardo Sihombing, SH.MH,.MA membenarkan adanya kegiatan tersebut dimulai 06 Juni-18 Juni 2022, bertempat di Shangrila Hotel Surabaya. Kegiatan ini dibagi dua, yakni 100 peserta di Jakarta yang sudah berjalan minggu lalu dan 50 peserta di Surabaya masuk dalam peserta angkatan ke-XXIX.
“Tahun ini, untuk tes kualifikasi peserta lolos telah melalui dinamika perubahan syarat hak menjadi peserta, yakni secara online dengan metode system berbasis komputer guna ketepatan, kecepatan dan kebenaran dalam menjawab 6 dari 10 soal cepat dan dipastikan dari soal yang ada sudah pasti berbeda lantaran dibuat memakai system algoritma online, jadi antara satu peserta dengan peserta lain, materi pemberian soal tidak sama,” beber Januardo yang juga ketua panitia pelaksana kegiatan pendidikan kurator dan pengurus angkatan ke- XXIX.
Selain itu, lanjut Januardo kegiatan ujian ini merupakan agenda rutin tahunan AKPI guna selektifitas pemahaman para akuntan publik dan advokat untuk jadi penyaji kurator yang mampu me-literasi, edukasi hingga implementasi tentang hukum Kepailitan dan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) yang diatur sesuai pasal 1 angka 1 Undang-undang Nomor 37 Tahun 2004.
Sementara Korwil AKPI, DR Anner Mangatur Sianipar SH.,MH menambahkan dalam sesi dua minggu itu, digunakan para calon peserta mampu menyerap materi uji yang mencakup penjelasan hukum keperdataan umum dan khusus, seperti materi PKPU dalam aspek perpajakan dalam kepailitan, aspek akuntansi dalam kepailitan, aspek pasar modal, jaminan dan dilakukan secara online tes kualifikasi syarat hak menjadi kurator berkualitas dan mempunyai kredibilitas dedikasi dalam menjalankan profesi.
“Tujuan diadakannya pendidikan kurator ini untuk melahirkan dan menciptakan kurator handal dan kualitas sesuai komitmen AKPI capai totalitas berkarya dalam wadah organisasi. Dan pada perkembangan minat peserta ditandai dari akses peserta sendiri, animonya meningkat dari tahun ke tahun yakni sejak angkatan XVII sekitar 48 persen dari 150 peserta (Surabaya dan Jakarta), angkatan XVIII mencapai 72,8 persen terjadi kenaikan siginifikan ditandai dari kelulusan peserta,” jelasnya.
Dalam mengikuti pendidikan kurator dan pengurus, Anner juga menerangkan passing test ini, siapapun boleh mengikuti tanpa dipungut biaya. Para calon peserta diwajibkan mengisi data-data dan beberapa syarat administrasi yang harus dilengkapi.
Ujian tertulisnya, disebutkan akan berlangsung tanggal 02 Juli serentak bersama. Di Surabaya ada di Unair dan Jakarta diselenggarakan d hotel Bidakara. Disitu, langsung yang menguji adalah dewan sertifikasi dengan minimal angka minimal 60, setelah lulus kemudian dilakukan ujian lisan terpusat di Jakarta.
“Ada 13 panel atau 14 panel oleh penguji dengan masing-masing penguji ada dua orang. Total ada 26 penguji panel ujian lisan, lalu peserta akan dinyatakan lulus maka berhak mengurus ijin praktek ke Kementrian Hukum dan Ham Dirjen AHU. Yang jelas, syarat hak kelulusan adalah bagi peserta mengikuti pendidikan minimum 80 persen kehadiran baik ujian tulis dan lisan,” tegas Annner, yang juga sebagai satu diantara dewan penguji.