Kompas TV madiun kriminal

Teka Teki Pembunuhan Pensiuan RRI di Madiun Lantaran Asmara

Selasa, 14 Juni 2022 | 14:39 WIB

Madiun, KompasTV Jawa Timur - Satu orang telah ditetapkan menjadi tersangka, dalam kasus pembunuhan Pensiunan Pegawai Radio Republik Indonesia, di Kota Madiun, Jawa Timur. Motif asmara lah yang diduga melatarbelakangi tersangka nekat melakukan aksi pembunuhan. Kini polisi masih melakukan pendalaman terkait dugaan adanya pelaku lain dalam kasus ini.

Kasus Pembunuhan terhadap Aris Budianto , seorang pensiunan pegawai Radio Republik Indonesia, warga Jalan Sentul Gang II, Kelurahan Banjarejo, Taman, Kota Madiun, Jawa Timur, yang terjadi pada Kamis 2 Juni 2022 lalu, kini telah mulai terungkap.

Berdasarkan hasil olah tempat kejadian perkara, keterangan sejumlah saksi, serta rekaman CCTV disekitar lokasi, polisi pun akhirnya menangkap satu pelaku pembunuhan ditempat pelariannya di wilayah Bangkalan, Madura, Jawa Timur. Rabu 8 Juni 2022 lalu .

Polisi menyebut, satu orang  yaitu Nursali, laki laki yang bekerja sebagai penjual es, warga Kota Madiun, kini telah ditetapkan sebagai tersangka. Dari keterangan yang didapat, cemburu dan sakit hati yang melatarbelakangi tersangka nekat menghabisi nyawa Aris Budianto dengan menggunakan sebilah celurit. 

Saat itu tersangka gelap mata, lantaran korban, diduga menjalin hubungan asmara dengan istri tersangka. Dari tangan tersangka, polisi telah mengamankan barang bukti berupa celurit, satu unit sepeda motor, serta pakaian yang digunakan. Sementara, sejak kasus pembunuhan ini terjadi, hingga kini istri tersangka belum diketahui keberadaannya. 

Baca Juga: Terungkap! Satu Terduga Pelaku Pembunuhan Pensiunan RRI Ditangkap

Polisi kini masih terus melakukan pendalaman terhadap kasus pembunuhan ini. Polisi menduga, masih ada sejumlah pelaku lain yang turut terlibat. 

Menurut polisi, berdasarkan rekaman CCTV, terlihat ada 3 orang lainnya yang berada di lokasi, termasuk orang yang dibonceng tersangka Nursali dalam pelariannya. Tersangka terancam dijerat dengan pasal pembunuhan berencana, dengan ancaman hukuman seumur hidup.

 

#pensiunan #rri #madiun #pembunuhan #kriminal #peristiwa #jawatimur

Media Sosial Kompas Tv Jawa Timur :

Facebook  : https://www.facebook.com/kompastvjawatimur

Instagram : https://www.instagram.com/kompastvjatim

Twitter : https://twitter.com/kompastvjatim

Tiktok : https://www.tiktok.com/@kompastvjatim

Editor : Finsa Firmansyah



BERITA LAINNYA


Close Ads x