Malang, KompasTV Jawa Timur - Viral di media sosial, seorang warganet terkena tilang salah sasaran. Dalam unggahannya ia menyebut bahwa sepeda motor yang dikenai tilang, berbeda dengan sepeda motor miliknya, meski nopolnya sama.
Dalam unggahannya di media sosial Facebook, akun tersebut menceritakan ia mendapat surat tilang yang dikirim ke alamatnya. Namun ia mengatakan bahwa sepeda motor yang dikenai tilang, berbeda dengan sepeda motor miliknya, meski memiliki nopol yang sama.
Kasat Lantas Polresta Malang Kota Kompol Yoppi Anggi Khrisna membetulkan bahwa telah mengirimkan surat tilang, sesuai data Satlantas Polresta Malang Kota, setelah sepeda motor tersebut diketahui melanggar melalui mobil incar, yakni mobil yang dilengkapi kamera beresolusi tinggi, yang berpatroli setiap harinya.
Melalui mobil ini, akan diketahui pelanggar lalu lintas. Karena selain merekam wajah pengendara, nopol kendaraan juga terekam. Dari nopol tersebut akan terdeteksi data pelanggar, yang kemudian akan dikirim surat ke alamat rumah pelanggar, dari kepolisian, melalui ekspedisi Pos Indonesia.
Yoppi mengatakan, ada kemungkinan bahwa sepeda motor tersebut bisa dijual. Jika memang kendaraan tersebut sudah berpindah tangan, maka dari data akan dicek, apakah ada keterangan laporan jual. Jika tidak melakukan pelanggaran, maka tidak perlu dilakukan pembayaran tilang.
Baca Juga: Masalah Ekonomi, Suami Aniaya Istri Hingga Tewas di Tulungagung
Sejak beroperasi, sudah sebanyak 1106 penindakan tilang, oleh mobil incar. Polisi mengimbau masyarakat segera melaporkan ke pihak samsat, jika kendaraan sudah berpindah tangan, untuk keterangan lapor jual. Sehingga polisi bisa melakukan update di data.
#razia #etle #operasi #viral #motor #malang #medsos #jawatimur
Media Sosial Kompas Tv Jawa Timur :
Facebook : https://www.facebook.com/kompastvjawatimur
Instagram : https://www.instagram.com/kompastvjatim
Twitter : https://twitter.com/kompastvjatim
Tiktok : https://www.tiktok.com/@kompastvjatim
Editor : Finsa Firmansyah