Kompas TV surabaya raya kriminal

Polda Jatim Sebut Motivator JE Terindikasi Dugaan Eksploitasi Ekonomi Anak

Rabu, 13 Juli 2022 | 11:00 WIB

Surabaya, KompasTV Jawa Timur - Menindaklanjuti laporan atas dugaan eksploitasi ekonomi terhadap anak, Kabid Humas Polda Jawa Timur Kombes Pol Rirmanto, membuka hotline pengaduan atas terdakwa Julianto Eka Putra, atau JE pendiri Sekolah SMA Selamat Pagi Indonesia Kota Batu Malang.

Tidak hanya terlibat kasus asusila, tersangka Julianto Eka Putra juga terindikasi kasus eksploitasi ekonomi terhadap anak. Menurut keterangan Kabid Humas Polda Jatim bentuk eksploitasi yang dilakukan JE, ia mempekerjakan anak-anak di berbagai sektor kegiatan ekonomi.

Awalnya kasus ini ditangani oleh kepolisian bali kemudian dilimpahkan ke Ditreskrimum Polda Jatim pada April 2022 . Ada 6 korban telah melapor kepada kepolisian, ke 6 pelapor merupakan Alumni Sekolah SMA Selamat Pagi Indonesia atau SPI.

Baca Juga: Julianto Eko Putra Terdakwa Kekerasan Seksual Ditahan 30 Hari Dengan Perhatian Khusus

Tindak lanjut dari penyelidikan ekploitasi anak tersebut, polisi menerapkan pasal 761 I Junto Pasal 88 Undang - Undang RI Nomor 35 Tentang Perlindungan Anak, dengan ancaman hukuman pidana paling lama 10 Tahun Penjara.

 

#Julianto #motivator #SPI #Batu #eksploitasi #anak #polisi #jawatimur

Media Sosial Kompas Tv Jawa Timur :

Facebook  : https://www.facebook.com/kompastvjawatimur

Instagram : https://www.instagram.com/kompastvjatim

Twitter : https://twitter.com/kompastvjatim

Tiktok : https://www.tiktok.com/@kompastvjatim

Editor : Muhammad Bisri Affandi



BERITA LAINNYA


Close Ads x