Malang, KompasTV Jawa Timur - Ratusan simpatisan melakukan aksi demonstrasi di depan Gedung Pengadilan Negeri Kota Malang Rabu pagi. Mereka menuntut terdakwa kekerasan seksual Julianto Eka Putra dituntut maksimal.
Ratusan simpatisan ini berasal dari Lembaga Perlindungan Anak di Jawa Timur, Komnas Perlindungan Anak, Alumni Sekolah, dan Korban. Demonstrasi ini untuk mengawal sidang dengan agenda pembacaan tuntutan oleh Majelis Hakim pada terdakwa Julianto Eka Putra, motivator sekaligus pendiri Sekolah Selamat Pagi Indonesia Kota Batu.
Baca Juga: Kasus Dugaan Pencabulan Siswa SMA SPI, Jaksa Akan Tuntut JE 15 Tahun Penjara
Ketua Komnas Perlindungan Anak Arist Merdeka Sirait mengatakan, bahwa setelah Julianto ditahan, kini korban berharap tuntutan maksimal diberikan pada terdakwa.
#sidang #julianto #JE #motivator #SPI #batu #malang #jawatimur
Media Sosial Kompas Tv Jawa Timur :
Facebook : https://www.facebook.com/kompastvjawatimur
Instagram : https://www.instagram.com/kompastvjatim
Twitter : https://twitter.com/kompastvjatim
Tiktok : https://www.tiktok.com/@kompastvjatim
Editor : Muhammad Bisri Affandi