Kompas TV madura kriminal

Tak Bisa Mengelak, Polisi Gerebek Pengedar Narkoba di Socah Bangkalan Madura

Jumat, 5 Agustus 2022 | 13:38 WIB

Bangkalan, KompasTV Jawa Timur - 12 gram narkoba jenis sabu-sabu diamankan Tim Reskoba Polres Bangkalan, Jawa Timur, di rumah Sulhan di Desa Sanggra Agung, Kecamatan Socah, Bangkalan, Jawa Timur. Saat dilakukan penggerebekan, Polisimenemukan barang bukti narkoba disimpan di bawah kasur kamar tersangka.

Polisilangsung menggerebek rumah tersangka pengedar narkoba di Socah Bangkalan. Tersangka pengedar narkoba ini tidak bisa mengelak usai Polisi menemukan narkoba jenis sabu di bawah kasur kamarnya.

Di bawah kasur kamar tidur tersangka, Polisi menemukan beberapa poket sabu siap edar, dengan berat total 12 gram.

Tersangka berhasil digerebek di rumahnya berkat laporan masyarakat, jika tersangka sering mengedarkan sabu-sabu kepada anak muda di Bangkalan.

Setelah  beberapa hari dilakukan pengintaian, Polisimendapatkan bukti yang cukup akurat, sehingga Tim Reskoba Polres Bangkalan langsung melakukan penggerebekan di rumah tersangka, setelah dipastikan tersangka Sulhan berada di dalam rumah.

Baca Juga: Petugas Kebersihan Nekat Curi Susu Demi Anak di Minimarket Pasuruan

Tersangka akhirnya digiring ke Mapolres Bangkalan untuk dilakukan penyidikan lebih lanjut. Di depan penyidik Reskoba Polres Bangkalan Kamis sore, tersangka Sulhan mengaku mendapatkan narkoba tersebut dari pamannya sendiri yang kini diburu polisi.

Atas perbuatannya mengedarkan narkoba, tersangka terancam hukuman minimal 7 Tahun penjara.

 

#grebek #sabu #narkoba #socah #kriminal #bangkalan #madura #jawatimur

Media Sosial Kompas Tv Jawa Timur :

Facebook  : https://www.facebook.com/kompastvjawatimur

Instagram : https://www.instagram.com/kompastvjatim

Twitter : https://twitter.com/kompastvjatim

Tiktok : https://www.tiktok.com/@kompastvjatim

Editor : Luky Nur Efendi



BERITA LAINNYA


Close Ads x