Kompas TV kediri berita daerah

Izin Dicabut, Padepokan Samsudin Dilarang Praktik Pengobatan

Rabu, 10 Agustus 2022 | 12:58 WIB

Blitar, KompasTV Jawa Timur. -Pemerintah Kabupaten Blitar akhirnya mencabut izin praktik pengobatan yang dijalankan oleh Samsudin. Hal itu dilakukan karena praktik spiritual yang dijalankan Samsudin, tidak sesuai dengan izinnya, yakni pijat tradisional.

Menurut Pemerintah Kabupaten Blitar, selama ini Samsudin hanya memiliki izin praktik pijat tradisional dengan metode madu dan kelapa muda dari dinas terkait. Namun pada prakteknya, Samsudin menjalankan pengobatan spiritual.

Atas temuan itu, Samsudin kini dilarang untuk menjalankan praktik pengobatan, hingga ia melengkapi seluruh perizinan. Padepokan milik Samsudin juga akan ditutup, karena ia tidak memiliki izin dari Kementerian Agama.

Sementara itu, pihak Samsudin, berencana akan melengkapi seluruh perizinan yang diajukan Pemerintah Kabupaten Blitar. Hal itu dilakukan agar Samsudin bisa kembali menjalankan praktik pengobatan.

Baca Juga: Ribuan Bonek Demo Tolak Pertandingan Malam Hari

Sebelumnya, puluhan warga menggeruduk padepokan milik Samsudin di Kecamatan Kademangan Kabupaten Blitar. Massa mendesak Pemerintah Kabupaten Blitar menutup padepokan karena dinilai menjalankan praktik pengobatan palsu.

 

#blitar #samsudin #dukun #spiritual #padepokan #pesulap #merah #viral

Media Sosial Kompas Tv Jawa Timur :

Facebook  : https://www.facebook.com/kompastvjawatimur

Instagram : https://www.instagram.com/kompastvjatim

Twitter : https://twitter.com/kompastvjatim

Tiktok : https://www.tiktok.com/@kompastvjatim

Editor : Muhammad Bisri Affandi



BERITA LAINNYA


Close Ads x