Surabaya, Kompas TV Jawa Timur - Tingginya kasus pernikahan dini di Ponorogo membuat Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) Jawa Timur, merasa prihatin. Pernikahan dini menjadi salah satu penyebab terjadinya stunting pada bayi. Padahal pemerintah sendiri menargetkan percepatan penurunan angka stunting sebanyak 14 persen.
Keprihatinan terhadap tingginya kasus pernikahan dini di Ponorogo disampaikan kepala BKKBN Jawa Timur, Maria Ernawati. Dari data yang masuk di BKKBN Jawa Timur terkait pernikahan dini Ponorogo, ada sebanyak 190 anak yang mengajukan dispensasi pernikahan atau Diska ke pengadilan agama Ponorogo. Namun hanya 140 anak yang disetujui.
Parahnya, dari tingginya angka pernikahan dini tersebut, 78 persen anak yang mengajukan Diska karena hamil di luar pernikahan. BKKBN Jawa Timur menganggap kasus banyaknya pelajar di Ponorogo yang hamil di luar nikah sebagai fenomena gunung es.
Menurut Maria Ernawati, viralnya kasus di Ponorogo tersebut membuat masyarakat saat ini tahu bahwa kasus pernikahan dini di Jatim masih sangat tinggi. Pada kasus kehamilan yang tidak diinginkan dan ditambah usia ibu hamil yang sangat muda, berpotensi terjadi bayi lahir stunting. Padahal Pemerintah sendiri menargetkan percepatan penurunan angka stunting sebanyak 14 persen pada tahun 2024.
Baca Juga: Bocah 6 Tahun di Jember Jalani Operasi Usai Keracunan Jajanan Chikbul
Seperti diberitakan, banyak pelajar di Ponorogo hamil di luar pernikahan. Mereka merupakan pelajar SMP dan SMA. Diperlukan peran bersama untuk mengatasi tingginya kasus pernikahan dini di kalangan pelajar.
#pernikahandini #pelajar #ponorogo #bkkbn #bayi #stunting #hamil #jawatimur
Media Sosial Kompas Tv Jawa Timur :
Facebook : https:.www.facebook.com,KompastvJawaTimur,
Instagram : https:.www.instagram.com,kompastvjatim
Twitter : https:.twitter.com,kompastvjatim
Tiktok : https:.www.tiktok.com,@kompastvjatim
Editor : Muhammad Bisri Affandi