Malang, Kompas TV Jawa Timur - Polisi menetapkan tujuh tersangka, atas perusakan kantor Arema FC, saat terjadi kericuhan. Polisi juga menyita sejumlah barang bukti yang digunakan para tersangka saat melakukan aksi perusakan.
Setelah melakukan gelar perkara, dan pemeriksaan, Polresta Malang Kota, menetapkan tujuh tersangka perusakan kantor Arema FC, di jalan Mayjend Panjaitan, Malang, saat terjadi demo tragedi Kanjuruhan.
Baca Juga: Terbaru Sidang Tragedi Kanjuruhan, Jaksa Hadirkan 60 Saksi Pihak Kepolisian
Menurut Kapolresta Malang Kota, Kombes Budi Hermanto selain melakukan penyidikan, Polisi juga menyita sejumlah barang bukti , berupa kaleng cat, kayu, batu, pecahan kaca, hingga potongan boneka manekin.
#kerusuhan #aremafc #aremania #ricuh #kanjuruhan #suporter #sepakbola
Media Sosial Kompas Tv Jawa Timur :
Facebook : https://www.facebook.com/KompastvJawaTimur/
Instagram : https://www.instagram.com/kompastvjatim
Twitter : https://twitter.com/kompastvjatim
Tiktok : https://www.tiktok.com/@kompastvjatim
Editor : Muhammad Bisri Affandi