Kediri, KompasTV Jawa Timur - Satnarkoba Polres Kediri Kota, menggrebek sebuah rumah penyimpanan minuman keras ilegal. Dari penggrebekan itu , petugas mendapati 140 jerigen miras jenis ciu, yang siap diedarkan.
Ribuan Liter minuman keras jenis ciu ini, ditemukan petugas di sebuah rumah kontrakan, di Desa Sidomulyo, Kecamatan Wates, Kabupaten Kediri. Total , ada 140 jerigen masing-masing berisi 50 Liter, yang ditemukan petugas.
Penggrebekan tersebut, berawal dari pembongkaran transaksi jual beli minuman keras, di Kecamatan Banyakan, Kabupaten Kediri. Satnarkoba Polres Kediri Kota yang melakukan pengembangan, mendapati miras-miras tersebut berasal dari Kecamatan Wates.
Baca Juga: Viral Sekelompok Remaja Perang Sarung di Madiun
Saat digrebek, pemilik minuman keras tersebut sedang tidak ada di lokasi. Satu orang yang diduga sebagai pekerja, akhirnya dibawa petugas ke Mapolres Kediri Kota, untuk diperiksa.
Sejauh ini dari pengamatan petugas, lokasi penggrebekan minuman keras itu, hanyalah tempat penyimpanan. Petugas terus menyelidiki temuan Ribuan Liter minuman keras tersebut.
#grebek #kediri #miras #ilegal #ciu #jawatimur #indonesia #tradisional #mabuk
Media Sosial Kompas Tv Jawa Timur :
Facebook https://www.facebook.com/kompastvjawatimur
Instagram :https://www.instagram.com/kompastvjatim
Twitter :https://twitter.com/kompastvjatim
Tiktok : https://www.tiktok.com/@kompastvjatim
Editor : Wahyu Anggana