Ramadhan segera berakhir, saatnya menyempurnakan ibadah puasa dengan berzakat dan terus memperbanyak sedekah. Dengan demikian, ibadah puasa kita makin bermakna karena tidak hanya bersifat ritual tapi juga bermanfaat untuk sesama umat manusia.
Harus dipahami, zakat dan sedekah memiliki perbedaan. Zakat merupakan rukun Islam yang wajib dilakukan oleh setiap muslim dengan syarat dan kriteria tertentu. Zakat tidak cukup dengan asal berbagi kepada sesama. Sebab Islam telah mengaturnya secara rinci. Mulai dari waktu, bentuk, kadar, hingga siapa yang berhak menerima (mustahik).
Penerima zakat sendiri dibatasi hanya untuk delapan golongan. Alquran surat At-Taubah ayat 60 menyatakan: “Sungguh zakat itu hanyalah untuk orang-orang fakir, orang miskin, amil zakat, yang dilunakkan hatinya (mualaf), untuk (memerdekakan) hamba sahaya, untuk (membebaskan) orang yang berutang, untuk jalan Allah dan untuk orang yang sedang dalam perjalanan, sebagai kewajiban dari Allah. Allah Maha Mengetahui, Mahabijaksana.” Artinya, selain delapan golongan tersebut tidak diperkenankan menerima zakat.
Sedangkan sedekah hukumnya sunah (anjuran) yang pelaksanaannya lebih luas. Waktunya bebas, penerimanya boleh siapa saja dan bentuknya pun tidak harus berupa harta. Sedekah bisa dilakukan dalam bentuk ilmu, uang, makanan, barang, ide, pikiran, tenaga, waktu, bahkan senyum dan kata-kata yang baik.
Zakat sendiri terdiri dari dua jenis; zakat fitrah dan zakat maal (harta). Zakat fitrah wajib bagi setiap muslim yang hidup di akhir Ramadhan dan memiliki kelebihan makanan pokok. Artinya setiap muslim (dewasa anak-anak, laki-laki atau perempuan, sehat atau sakit), yang saat malam takbiran memiliki makanan lebih, maka ia wajib membayar zakat fitrah. Tentu dalam satu keluarga, kepala keluarga wajib menanggung anggota keluarga yang nafkahnya berada dalam tanggug jawabnya.
Hikmah syariat zakat fitrah ini adalah untuk tazkiyatun nafsi dan tanmiyatul amaliah atau membersihkan jiwa dan meningkatkan amal saleh. Sehingga zakat fitrah ini diharapkan menyempurnakan ibadah puasa karena menjadi pembersih jiwa, terutama sebagai pembersih dari hal-hal yang mengotori puasa. Di sisi lain, zakat fitrah juga berfungsi untuk menghadirkan kebahagiaan bagi fakir dan miskin saat menyambut Idul Fitri karena memiliki bekal makanan yang cukup.
Bagaimana caranya? Zakat fitrah bisa dibayarkan sejak awal bulan Ramadan dan maksimal sebelum salat Idul Fitri. Besarnya zakat fitrah adalah 1 sha’ makanan pokok suatu negara. Mengenai standar ukuran ini, para ulama berbeda pendapat. Namun MUI Jawa Timur sejak tahun 2010 telah mengambil sikap bahwa ukuran ideal membayar zakat fitrah adalah 3 kg beras. Dalam proses pembayarannya, muzakki (pembayar zakat) bisa menyerahkannya langsung kepada mustahik atau dibayarkan melalui amil zakat.
Editor : Muhammad Bisri Affandi