Kompas TV madiun kriminal

Kayu Sono Curian Diangkut Truk Berlogo Pos Indonesia

Kamis, 8 Oktober 2020 | 13:03 WIB
kayu-sono-curian-diangkut-truk-berlogo-pos-indonesia
Polisi Mengecek Kayu Sono Curian Yang Diangkut Truk Berlogo Pos Indonesia (Sumber: KompasTV Madiun / Tim Liputan )

MADIUN, KOMPAS TV - Puluhan gelondong kayu sono keling curian, di Madiun, Jawa Timur, disita polisi. Untuk mengelabuhi petugas, kayu curian tersebut diangkut dengan truk berlogo PT Pos Indonesia. 22 gelondong kayu jenis sono keling, ini disita Unit Reskrim Polsek Dolopo, Jawa Timur.

Selain menyita kayu, polisi juga menangkap Zendy Prasetyo, warga Nganjuk, Jawa Timur, sebagai pengemudi truk pengangkut kayu curian tersebut. Untuk mengelabuhi petugas, kayu curian ini diangkut menggunakan truk box berlogo PT Pos Indonesia.

Penghadangan truk box ini bermula dari laporan masyarakat, yang curiga dengan aktifitas bongkar muat kayu ke dalam truk berlogo Pos Indonesia, di sekitar Jalan Raya Suluk, Dolopo, Kabupaten Madiun.

Untuk mengetahui asal muasal kayu, polisi menghadirkan petugas dari perhutani, untuk melakukan pengecekan terhadap kayu kayu tersebut.

"Untuk Kayu Dari Suluk akan Di Bawa Ke Jepara, Jawa Tengah. Untuk saat ini Kami Baru Mengamankan Sopirnya saja. Untuk Truk memang bertuliskan Pos Indonesia dan Bukan Milik Pos Indonesia Namun Milik Pribadi. Sudah Kami Konfirmasi pemiliknya Inisial I Dari Surabaya", Kata Kapolsek Dolopo, AKP Sudiono yang Melakukan Investigasi Terkati Jaring Ilegal Loging ini. 

Petugas perhutani KPH madiun menduga kayu tanpa dokumen sah itu berasal dari kawasan hutan Lereng Wilis.

Saat ini polisi tengah memburu pemilik truk berlogo Pos Indonesia, dan memburu jaringan dan pelaku utama dalam kasus illegal logging tersebut.


Editor : Muhammad Bisri Affandi

1
2



BERITA LAINNYA


Close Ads x