Sumenep, Kompas TV Jawa Timur - Di kabupaten Sumenep, Jawa Timur, seorang oknum guru asn yang menjadi wali kelas, nekat mencabuli anak didiknya di salah satu sekolah dasar di kepulauan. Seluruh aksi bejat pelaku dilakukan di ruang guru. Modusnya, pelaku mengancam akan memberikan nilai rendah, jika tidak mau dicabuli.
Anggota penyidik Polres Sumenep, Jawa Timur, mengintrograsi Mahrawi usia lima puluh empat tahun, warga Desa Angon-Angon, Kecamatan Arjasa, Kepulauan Kangean Kabupaten Sumenep, Jawa Timur, karena terbukti melakukan pencabulan terhadap sepuluh siswi kelas enam di SDN Timur Jang-Jang, Kecamatan Kangayan, Pulau Kangean.
Perilaku bejat oknum guru asn ini terungkap setelah beberapa wali murid melaporkan perbuatan pelaku pada aparat desa. Lalu aparat desa melaporkan pada pihak Kepolisian, sehingga akhirnya pelaku ditangkap. Pelaku menjabat sebagai wali kelas enam dan sudah dua puluh enam tahun mengajar di Sekolah Dasar tersebut.
Baca Juga: Komplotan Curanmor Bermodus Ojol di 15 TKP Surabaya, Diringkus!
Pelaku mencabuli korban saat jam pelajaran berlangsung. Pelaku memanggil satu persatu korban ke ruang guru, lalu pencabulan dilakukan. Jika korban tidak mau dicabuli, pelaku mengancam akan memberikan nilai rendah bahkan tidak lulus.
Saat introgasi, pelaku mengaku telah menyetubuhi salah seorang korban. Semua aksi pencabulan itu dilakukan di sekolah. Mirisnya, istri pelaku juga mengajar di sekolah tersebut. Aksi cabul itu sudah dilakukan sejak tahun 2021 lalu.
#pencabulan #siswa #gurusd #kangean #sumenep #aksibejat #mesum #cctv
Media Sosial Kompas Tv Jawa Timur :
Facebook : https:.www.facebook.com,KompastvJawaTimur,
Instagram : https:.www.instagram.com,kompastvjatim
Twitter : https:.twitter.com,kompastvjatim
Tiktok : https:.www.tiktok.com,@kompastvjatim
Editor : Wahyu Anggana