Malang, KompasTV Jawa Timur. - Disahkannya rancangan undang undang omnibus law menjadi undang undang oleh DPR RI menimbulkan polemik di masyarakat tak terkecuali di kota Malang.
Badan Eksekutif Mahasiswa Universitas Brawijaya turut bersikap tentang pengesahan undang undang tersebut. BEM Universitas Brawijaya menyatakan sikap menolak pengesahan undang undang cipta kerja yang baru saja disahkan.
Ada beberapa poin yang disampaikan mahasiswa terkait pengesahan undang undang omnibus law. Mosi tidak percaya kepada DPR RI dan pemerintah juga digaungkan dalam penolakan undang undang omnibus law cipta kerja.
Baca Juga: Ratusan Buruh Demo Tolak Omnibuslaw Cipta Kerja di Surabaya
Mahasiswa menilai ada manuver politik yang dilakukan DPR RI untuk bisa mengesahkan rancangan undang undang menjadi undang undang. Hal tersebut dinilai sebagai bentuk penghianatan dan mencederai rakyat.
"Karena Memang Ada Manuver Politik Di Parlemen, Kan memang karena kemarin itu di tanggalkan tanggal 8, Oleh karena itu beberapa elemen Tanggal 8 akan melakukan aksi. Tapi Karena tiba tiba mungkin bocor ke publik itu parlemen itu bermanuver, dan tiba tiba akan ada rapat paripurna pada hari senin kemarin jam 1 siang. Tetapi Ketika surat itu bocor, DPR-RI bermanuver", Jelas Farhan Aziz sebagai Ketua Bem Universitas Brawijaya Malang.
Mahasiswa meminta kepada pemerintah untuk menggagalkan undang undang yang dianggap lebih berpihak kepada investor dan penguasaha daripada rakyat.
Dalam kesempatan tersebut, gabungan mahasiswa dari berbagai organisasi ini mengajak seluruh elemen masyarakat bersatu untuk menggagalkan undang undang omnibus law cipta kerja ini.
Editor : Wahyu Anggana