Kompas TV regional jawa timur

PT Adhikari Kreasi Mandiri Berhasil Tangani 15 IUJP Perusahaan Tambang

Kamis, 25 Mei 2023 | 14:14 WIB
pt-adhikari-kreasi-mandiri-berhasil-tangani-15-iujp-perusahaan-tambang
Ilustrasi Jasa Dokumen dan Perizinan Pertambangan (Sumber: Dok. Istimewa )

Surabaya, KompasTV Jawa Timur - Keberadaan perusahaan pengurusan jasa dokumen dan perizinan telah banyak membantu sejumlah perusahaan tambang. Salah satunya PT Adhikari Kreasi Mandiri (AKM). 

Badan usaha pertambangan membutuhkan Izin Usaha Jasa Pertambangan (IUJP) sebagai sebuah persyaratan wajib agar mereka dapat melakukan kegiatan pertambangan di Indonesia.Tata cara pemberian wilayah, perizinan, dan pelaporan pada kegiatan usaha pertambangan mineral dan batubara sendiri telah diatur dalam Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Nomor 11 Tahun 2018.

IUJP diperlukan pengusaha jasa pertambangan untuk berbagai kepentingan. IUJP juga menjamin bahwa badan usaha yang melakukan kegiatan pertambangan telah memenuhi persyaratan dan standar yang ditetapkan oleh pemerintah terkait dengan aspek lingkungan, teknis, dan sosial.

"IUJP juga berfungsi sebagai alat pengendalian kegiatan pertambangan di Indonesia," terang Direktur PT Adhikari Kreasi Mandiri Muhamad Fajar Kurnia, Rabu (24/5/2023).

Dengan memiliki IUJP, lanjut Fajar, badan usaha akan lebih terpantau oleh pemerintah terkait dengan kegiatan pertambangannya, sehingga dapat meminimalkan potensi kerugian dan dampak negatif bagi lingkungan dan masyarakat sekitar.

Namun tak bisa dipungkiri, proses pengurusan IUJP memerlukan persyaratan dan dokumen yang cukup rumit dan berbelit-belit.

Fajar mengungkapkan ada sejumlah langkah dalam meminimalisir risiko pengurusan IUJP perusahaan pada badan usaha pertambangan. Antara lain menggunakan jasa pengurusan IUJP yang profesional seperti yang dilakukan PT. Adhikari Kreasi Mandiri.

Editor : Wahyu Anggana

1
2
3



BERITA LAINNYA


Close Ads x