Kompas TV regional jawa timur

Tolak dan Keberatan 4 Saksi yang Diajukan Liliana, JPU: Mereka Pernah Hadir di Sidang!

Jumat, 7 Juli 2023 | 10:12 WIB
tolak-dan-keberatan-4-saksi-yang-diajukan-liliana-jpu-mereka-pernah-hadir-di-sidang
Terdakwa Liliana saat Ikuti Persidangan (Sumber: Dok.Istimewa )

Saat ditanya berapa nilai uang yang dilaporkan digelapkan? Saksi menjawab Rp 11 miliar lebih. Angka kerugian tersebut kata saksi berdasar pada adanya pemindahan yang dari rekening BCA atas nama perkumpulan kemudian dipindahkan ke rekening Bank Mayapada dan Artagraha.

"Pemindahan uang tersebut dari rekening BCA ke rekening Mayapada dan Arthagraha, kedua rekening tersebut atas nama siapa?," tanya Jaksa Darwis yang kemudian dijawab saksi kedua rekening tersebut atas nama perkumpulan. 

Usai sidang, Yunus Hariyanto Ketua Dewan Guru Perkumpulan mengatakan dari laporan polisi Liliana Herawati tanpa didukung bukti dan hanya sekedar kayalan belaka, sehingga sampai hari ini tidak jalan. Bahkan penyidik bareskrim ketika itu sudah mengatakan saat wawancara:  "sudah tamat LP Liliana", karena sesuai bukti  Liliana sudah tidak punya legal standing lagi dan LPnya tidak didukung bukti. 

"Sangat disesalkan akibat kerakusan Liliana dan kawan-kawan perguruan dihancurkan seperti ini, menggunakan massa bukan warga untuk demo. Sudah seharusnya dihukum seberat beratnya agar jera dan sadar," ujarnya. 

Editor : Wahyu Anggana




BERITA LAINNYA


Close Ads x