Kompas TV regional jawa timur

RPP Turunan UU Kesehatan Dinilai Bermasalah, Kadin Jatim Minta Pemerintah Kembali ke PP 109

Jumat, 29 September 2023 | 13:55 WIB
rpp-turunan-uu-kesehatan-dinilai-bermasalah-kadin-jatim-minta-pemerintah-kembali-ke-pp-109
(Kanan ke kiri) - Wakil Ketua Umum Kadin Jatim Bidang Industri Wajib Cukai Sulami Bahar, Ketua Umum Kadin Jatim Adik Dwi Putranto, dan Ketua Komite Tetap Bidang Pemberdayaan Kadin Kabupaten Kota Lailatul Qodri. Saat memaparkan alasan penolakan Kadin Jatim terhadap RPPU Kesehatan 2023. Di Graha KADIN Jawa Timur. (Sumber: Dok. Istimewa )

Dia lalu mencontohkan, potensi kerancuan yang muncul dari larangan lainnya yang juga termuat dalam draf RPP Kesehatan. Yaitu, larangan mengemas kurang dari 20 batang dalam setiap kemasan produk tembakau berupa rokok. Di sisi lain, aturan tersebut sebenarnya sudah diatur di Peraturan Menteri Keuangan (PMK) 217 Tahun 2021 sebagai amanat dari UU Cukai Nomor 39 Tahun 2007.  
 

"Ini kan saling bertabrakan nanti regulasinya, sementara UU Kesehatan tidak mengamanahkan soal standarisasi kemasan," tandas Adik.   
  

Di luar rezim kesehatan, pemerintah sesungguhnya memiliki kepentingan besar menjaga ekosistem pertembakauan dan Industri Hasil Tembakau (IHT). Bisnis pertembakauan dari hulu ke hilir beserta multiplier efeknya telah menjadi tempat bergantung jutaan masyarakat Indonesia. Mulai dari petani tembakau dan cengkeh, pekerja pabrik, pedagang di tingkat retail, pekerja logistik dan transportasi, serta masih banyak sektor lainnya.  
   

IHT juga telah berkontribusi pada penerimaan negara lewat cukai. Pada 2022 misalnya, hanya dari kontribusi cukai dan belum termasuk pajak-pajak lainnya sumbangsihnya sudah mencapai Rp 218,6 Triliun. ”Tapi yang didapat teman-teman di ekosistem pertembakauan dan IHT justru tekanan yang terus datang bertubi-tubi, terutama dari pemerintah, itu realitas di lapangan,” pungkas Adik.

Editor : Wahyu Anggana




BERITA LAINNYA


Close Ads x