Kompas TV regional jawa timur

Perjanjian Kerjasama Dindik Jatim untuk Bosda Madin di 38 Kab/Kota

Jumat, 5 April 2024 | 11:13 WIB
perjanjian-kerjasama-dindik-jatim-untuk-bosda-madin-di-38-kab-kota
Penandatanganan Perjanjian Kerjasama Dindik Jatim untuk Bosda Madin (Sumber: Dok. Istimewa)

Surabaya, KompasTV Jawa Timur - Dinas Pendidikan (Dindik) Jawa Timur lakukan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS)   terkait Bantuan penandatanganan perjanjian kerjasama Bosda Madin (Bantuan Operasional Sekolah Madrasah Diniyah), dengan 38 kab/kota di Jawa Timur.

Besaran dana Bosda Madin Provinsi yang dianggarkan untuk 38 kab/kota ini sebesar Rp 200.450.190.000 di tahun 2024. 

Penandatangan kerjasama ini dilaksanakan saat kegiatan Musrembang Provinsi Jawa Timur RPJPD 2025 - 2045 dan RKPD tahun 2025 yang disaksikan oleh Menpan RB, Pj. Gubernur Jatim dan para pejabat eselon 1 dari pemerintah pusat yaitu Bapennas, Kemendagri, Kemenkeu dan juga di hadiri Wakil Gubernur Jawa Timur periode 2018 - 2024 Emil Elistianto Dardak.

Kepala Dindik Jatim, Aries Agung Paewai, menjelaskan perjanjian kerjasama dengan 38 kab/kota ini ditekan hanya bagi daerah yang sebelumnya telah menjalankan Program Bantuan Penyelenggaraan Pendidikan Diniyah dan Guru Swasta (BPPDGS) dengan menganggarkan dana sharing.  

"Sharing anggaran ini berasal dari APBD Pemprov dan APBD kab/kota. Kita harapkan dengan adanya dana sharing Bosda Madin ini dapat membantu BPOPP yang hanya teranggarkan 6 bulan sehingga bisa menutupi kebutuhan untuk 6 bulan berikutnya," jelasnya dikonfirmasi Kamis, (4/4). 

Berbeda dengan BPOPP, peruntukkan dana Bosda Madin ini nantinya untuk biaya pendidikan siswa dan insentif guru swasta. Namun, besaran nominalnyapun tentu berbeda.  

Terdapat beberapa kategori seperti siswa Madin Ula, Paket A dan Paket A Pondok Pesantren sebesar Rp. 15 ribu/bulan.

Editor : Wahyu Anggana

1
2



BERITA LAINNYA


Close Ads x