Kompas TV regional jawa timur

Jatanras Polda Ringkus Pelaku Curanmor dan Kembalikan Kendaraan Korban

Selasa, 10 September 2024 | 11:34 WIB
jatanras-polda-ringkus-pelaku-curanmor-dan-kembalikan-kendaraan-korban
Kasubdit Jatanras Polda Jatim AKBP Arbaridi Jumhur saat Press Conference kemarin (Sumber: Istimewa)

Surabaya, Kompas.TV Jawa Timur - Pelaku Pencurian Kendaraan Bermotor (curanmor) dilengkapi senjata api antar Kabupaten /Kota di Jawa Timur  diringkus Tim Subdit III Jatanras Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jatim.

Para tersangka, MSA (30) dan MB (28),  keduanya warga Lumajang, yang kerap melakukan aksi curanmor roda dua di Kabupaten Jember.

Selain membawa senjata celurit dalam melancarkan aksinya, pelaku juga membawa senjata api Airsoft gun. 

"Dalam melakukan aksinya, pelaku selalu membawa senjata airsoft gun, untuk menakut-nakuti korban apabila tertangkap tangan," jelasnya Kasubdit Jatanras Polda Jatim AKBP Arbaridi Jumhur saat Press Conference, di Gedung Bid Humas Polda Jatim, pada Senin (9/9/2024). 

MSA berperan sebagai eksekutor, dengan cara merusak rumah kunci motor dengan kunci T. Sedangkan tersangka MB sebagai joki, saat mereka melancarkan aksinya. 

Sebelum melakukan aksi, mereka terlebih dulu melihat situasi target yang akan disasar. Ketika situasi sudah aman mereka langsung membawa motor incarannya. 

Sementara, pelaku EFD (30) warga Pasuruan, merupakan pelaku spesialis mobil puck up yang melancarkan aksinya di lintas Kabupaten /Kota di Jatim. 

Editor : Wahyu Anggana

1
2



BERITA LAINNYA


Close Ads x