Malang, Kompas.TV Jawa Timur - Pembentukan Direktorat Reserse Siber (Ditressiber) di beberapa Polda diapresiasi banyak pihak. Praktisi dunia digital menilai pembentukan Ditressiber adalah langkah tepat.
Praktisi dunia digital yang juga Head Of Corporate Communication Jagoan Hosting, Andina Paramita mengaku terbentuknya Direktorat Reserse Siber(Ditressiber) Polri adalah langkah tepat.
Menurut Andina, kedaulatan digital bagi seluruh rakyat Indonesia adalah mutlak bagi seluruh rakyat Indonesia.
"Terbentuknya Ditressiber menurut saya merupakan hal positif untuk turut mendukung kedaulatan digital bagi seluruh warga Indonesia," tegas Andina, Senin (23/9/3024).
Kata dia, dengan pembentukan Ditressiber oleh Polri, merupakan langkah signifikan yang mencerminkan keseriusan Polri dalam menghadapi tantangan kejahatan siber yang semakin kompleks.
"Ini menurut saya menjadi Langkah yang tepat, dan sangat diperlukan. Keberadaan Ditressiber akan memperkuat upaya pencegahan dan penanggulangan berbagai jenis serangan siber, mulai dari penipuan phishing, carding, SIM swap, hingga serangan-serangan yang lebih canggih seperti ransomware, DDoS dan juga seperti kasus peretasan oleh Bjorka yang baru-baru ini mengemuka," beber Andina.
Andina menjelaskan, pihaknya selaku berkecimpung di dunia digital, berharap agar Direktorat khusus ini dapat melakukan penanganan kasus-kasus siber lebih terfokus.
Serta, didukung dengan sumber daya manusia yang terlatih dan prasarana yang lebih memadai. Sehingga, kedepannya pengungkapan kejahatan siber bisa lebih cepat, efektif dan memberikan rasa aman bagi masyarakat dan juga para pelaku industri digital dalam mengelola data pribadi dan transaksi online.
"Tanpa peran Polri, keamanan digital masyarakat dan negara akan rentan terhadap berbagai ancaman yang merusak integritas informasi dan infrastruktur," ujarnya.
Andina juga membagikan sejumlah tips aman di dunia digital. "Pertama gunakan Autentikasi Dua Faktor (2FA). Menambahkan lapisan keamanan ekstra dengan mengharuskan verifikasi tambahan saat login ke akun penting seperti email, media sosial, dan perbankan," tuturnya.
Kedua, sambung Andina, harus ada perbarui kata sandi secara berkala. "Gunakan kata sandi yang kuat dan unik untuk setiap akun. Hindari menggunakan informasi pribadi yang mudah ditebak," bebernya.
Masih kata Andina, langkah ketiga adalah hindari Phishing. "Waspadai email atau pesan mencurigakan yang meminta informasi pribadi. Pastikan untuk tidak mengklik tautan yang tidak dikenal. Keempat adalah gunakan jaringan aman. Hindari mengakses akun penting melalui Wi-Fi publik. Gunakan VPN (Virtual Private Network) saat berada di jaringan yang tidak aman," paparnya.
Kelima dan terakhir, tambah Andina, harus ada backup data secara berkala. Memastikan untuk menyimpan salinan data penting di tempat yang aman. Sehingga jika terkena serangan seperti ransomware, data tersebut masih bisa diakses.
"Lalu perbarui sistem dan perangkat lunak. Pastikan semua perangkat lunak, termasuk antivirus dan firewall, selalu diperbarui untuk melindungi dari ancaman terbaru. Dengan adanya peningkatan kesadaran dan perlindungan di tingkat individu serta kolaborasi dengan lembaga seperti Ditressiber, keamanan siber nasional dapat semakin diperkuat," tutur Andina.
Apresiasi juga disampaikan akademisi Universitas Brawijaya (UB) Dr Faizin Sulistio dimana pembentukan Ditressiber di 8 Polda menjawab tantangan kejahatan siber yang semakin meluas.
"Karena kejahatan siber memang mulai meluas. Tidak hanya di kota-kota besar, seiring perkembangan teknologi informasi komunikasi yang sudah menjadi kehidupan sehari-hari. Sehingga kejahahatan siber kemudian menjadi lebih massif," ujar Pakar Hukum Pidana dan Kejahatan Siber ini.
Menurut Faizin hadirnya Ditressiber di tingkat Polda tentunya menjawab kebutuhan masyarakat saat ini. Pihaknya pun mendorong Polri untuk menyiapkan sumber daya manusia yang memiliki kompetensi menangani kejahatan siber.
"Memang tidak bisa dipungkiri memang kejahatan siber itu memang kebutuhan di era sekarang. Namun yang terpenting SDM di Kepolisian khususnya di Unit Siber, yang punya kompetensi terkait proses penyidikan dan penuntasan kejahatan siber, perlu ditingkatkan," pungkasnya.
Editor : Wahyu Anggana