Kompas TV regional jawa timur

Eks Pejabat Publik Dilaporkan Bawaslu, Diduga Aktor Perusakan APK Paslon di Pilkada Kab. Malang

Rabu, 16 Oktober 2024 | 17:44 WIB
eks-pejabat-publik-dilaporkan-bawaslu-diduga-aktor-perusakan-apk-paslon-di-pilkada-kab-malang
Tim pemenangan paslon nomor urut 1 HM Sanusi & Latifah Shohib saat Laporkan Dugaan pidana pemilu ke Kantor Bawaslu Kabupaten Malang (Sumber: Istimewa)

"Tim siber kami telah mengantongi bukti rekaman-rekaman CCTV saat pelaku melakukan pengrusakan itu, dari hasil identifikasi mandiri tim kami di titik-titik yang dilakukan pengrusakan," jelasnya.

Zulham berharap, tindakan semacam itu tidak dilakukan, demi menjaga demokrasi dan kondusifitas Pilkada Kabupaten Malang.

"Karena paslon kami juga mempunyai pendukung. Jangan sampai tindakan semacam ini memicu reaksi dari pendukung kami, demi kondusifitas pelaksanaan Pilkada 2024," tegasnya.

Selain membuat laporan terkait pengrusakan APK, tim Paslon nomor urut 1 juga melakukan laporan 2 laporan dugaan pelanggaran kampanye lainnya, yang dilakukan oleh Paslon Bupati dan Wakil Bupati Malang nomor urut 2, Gunawan HS-dr Umar Usman. Yakni dugaan politik uang dan pelibatan anak di bawah umur dalam kampanye.

"Semua laporan ini sudah kami rangkum beserta bukti-bukti pendukungnya," pungkasnya.

Sementara itu, Ketua Bawaslu Kabupaten Malang, Muhammad Wahyudi mengatakan laporan Paslon nomor urut 1 itu akan dikaji selama 24 jam. Kemudian akan dirapatkan dengan sentra penegakan hukum terpadu (Gakkumdu).

"Kalau memang itu terbukti dan bukti formil maupun materiil-nya tercukupi, maka akan kita serahkan kepada aparat kepolisian untuk penyidikan lebih lanjut," tuturnya.

Bawaslu memastikan proses pemeriksaan atas laporan itu akan selesai selama 5 hari ke depan.

Editor : Wahyu Anggana




BERITA LAINNYA


Close Ads x