Gresik, Kompas.TV Jawa Timur - Kantor Imigrasi Kelas I TPI Tanjung Perak Surabaya, bekerja sama dengan Kementerian Agama Kabupaten Gresik, menggelar layanan Paspor Simpatik di Immigration Lounge Icon Mall Gresik. Layanan ini dikhususkan untuk Jemaah Calon Haji yang akan berangkat tahun 2025 mendatang.
Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Tanjung Perak, I Gusti Bagus M.Ibrahiem ,menjelaskan bahwa layanan ini merupakan bentuk jemput bola untuk memudahkan calon jemaah haji yang berdomisili di Gresik.
"Kantor Imigrasi Kelas I TPI Tanjung Perak bekerjasama dengan Kementerian Agama Kabupaten Gresik, melakukan pelayanan paspor simpatik. Ini kami adakan setiap hari Sabtu dan Minggu di kesempatan pelayanan Imigrasi. Hari ini kami melayani masyarakat yang akan berencana melakukan perjalanan haji tahun depan," jelas I Gusti Bagus M. Ibrahiem. Sabtu 2-11-2024
Layanan Paspor Simpatik ini sebelumnya telah dilakukan di Kabupaten Lamongan, melayani 1.200 calon jemaah haji. Di Gresik, layanan ini akan berlangsung selama dua hari, dengan target 1.200 Jemaah Calon Haji.
"Kami akan melayani sebanyak 1.200 calon jemaah haji. Hari ini kami melayani sebanyak 600 calon jemaah haji, dan insya Allah kami hadir juga besok di Icon Mall Gresik untuk melayani kurang lebih 600 calon jemaah haji," tambah I Gusti Bagus M.Ibrahiem
Di tempat yang sama Agus Surono Kasi Lalulintas Keimigrasian Kantor Imigrasi Kelas I TPI Tanjung Perak menambahkan bahwa layanan jemput bola bagi calon jemaah haji "Setelah dari Kabupaten Gresik, di minggu depan kami akan melakukan pelayanan paspor simpatik kepada calon jemaah haji di Kabupaten Tuban sebanyak kurang lebih 1.000 calon jemaah haji. Dilanjutkan, 2 minggu kemudian kami akan melakukan paspor simpatik di Kabupaten Bojonegoro. Kami akan melayani kurang lebih 1.600 calon jemaah haji," tambahnya lagi.
Untuk keseluruhan total dari masing-masing kabupaten Kantor Imigrasi Kelas I TPI Tanjung Perak telah menerima sebanyak 5000 berkas calon jemaah haji. Agus menambahkan untuk semua calon jemaah haji nanti akan mendapatan Elektronik Paspor (E-Paspor).
Editor : Wahyu Anggana