Kompas TV regional jawa timur

Sidak Satgas Pangan Polres Malang Jaga Harga dan Stabilitas Bapokting di Pasaran

Kamis, 13 Februari 2025 | 20:54 WIB
sidak-satgas-pangan-polres-malang-jaga-harga-dan-stabilitas-bapokting-di-pasaran
Satgas Pangan Polres Malang saat gelar sidak di pasar tradisional dan modern pada Kamis, (13/2/2025) pagi. (Sumber: Istimewa)

Kabupaten Malang, KompasTV Jawa Timur - Satgas Pangan Polres Malang melakukan Inspeksi Mendadak (Sidak) di pasar tradisional dan modern di wilayah Kabupaten Malang, Pada Kamis (13/02/2025). Sidak ini bertujuan untuk memastikan ketersediaan dan stabilitas harga bahan pokok dan barang penting (Bapokting), menjelang bulan Ramadhan dan Hari Raya Idul Fitri.

Sidak yang dipimpin langsung oleh Kasat Reskrim Polres Malang sekaligus Kepala Satgas Pangan Polres Malang, AKP Muchammad Nur, menyasar dua lokasi utama, yakni Pasar Tradisional Kepanjen dan Indomaret Kepanjen.

AKP Muchammad Nur menegaskan bahwa sidak ini merupakan upaya Polri untuk memastikan harga bahan pokok tetap stabil dan ketersediaan barang penting tetap terjaga, sesuai dengan instruksi Presiden Prabowo Subianto dan Kapolri Jenderal Listyo Sigit. "Sidak ini bertujuan untuk memastikan ketersediaan dan harga Bapokting di pasaran. Ini merupakan bagian dari komitmen Polri untuk menjaga kestabilan pasar," ujar Nur.

Nur juga mengungkapkan bahwa selama sidak, tidak ditemukan adanya kenaikan harga signifikan ataupun penimbunan barang yang dapat mempengaruhi kestabilan harga. "Stok beras di pasar untuk bulan Februari hingga Maret 2025 mencatatkan ketersediaan cukup baik, dengan harga yang masih wajar," tambahnya.

Beras jenis medium yang tersedia di pasar diperkirakan sekitar 1,5 ton dengan harga berkisar antara Rp 12.500 hingga Rp 13.000 per kilogram. Sementara itu, beras jenis premium tersedia sekitar 2 ton dengan harga sekitar Rp 14.500 hingga Rp 16.500 per kilogram.

Selain beras, beberapa komoditas pangan lainnya juga tercatat dalam kondisi stabil. Di antaranya minyak curah yang dijual seharga Rp 20.000 per kilogram, gula pasir lokal Rp 17.000 per kilogram, bawang merah Rp 28.000 per kilogram, dan bawang putih Rp 38.000 per kilogram.

Ada juga harga cabai kecil yang tercatat Rp 48.000 per kilogram dan cabai merah besar Rp 40.000 per kilogram. Sementara itu, harga daging ayam tercatat Rp 32.000 per potong, telur ayam Rp 26.000 per kilogram, serta daging sapi yang diperdagangkan seharga Rp 115.000 per kilogram.

AKP Muchammad Nur juga mengingatkan pentingnya pengawasan untuk mencegah terjadinya penimbunan yang bisa berisiko menyebabkan kelangkaan dan lonjakan harga. “Kami tidak akan toleransi dengan penimbunan, karena hal tersebut dapat memengaruhi ketersediaan dan harga pangan di pasar. Jika ditemukan adanya penimbunan di wilayah hukum Polres Malang, kami akan mengambil tindakan tegas,” tegasnya.

Sidak yang dilakukan oleh Satgas Pangan Polres Malang ini akan terus dilakukan secara berkala guna memastikan pasar tetap stabil menjelang bulan Ramadhan dan Idul Fitri. Pihak kepolisian berharap langkah-langkah pengawasan ini dapat menciptakan ketenangan di masyarakat serta mencegah terjadinya lonjakan harga yang tidak wajar.

Daftar Harga Komoditas Pangan di Kabupaten Malang:

- Minyak curah: Rp 20.000 per kg (1000 kg)
- Gula Pasir lokal: Rp 17.000 per kg (100 kg)
- Bawang Merah: Rp 28.000 per kg (160 kg)
- Bawang Putih: Rp 38.000 per kg (160 kg)
- Cabai Kecil: Rp 48.000 per kg (130 kg)
- Cabai Merah Besar: Rp 40.000 per kg (200 kg)
- Daging Ayam: Rp 32.000 per potong (200 kg)
- Telur Ayam: Rp 26.000 per kg (100 kg)
- Daging Sapi: Rp 115.000 per kg (150 kg)

Dengan adanya pengawasan ketat dan sidak ini, diharapkan masyarakat tidak perlu khawatir akan kelangkaan ataupun lonjakan harga yang dapat memberatkan kebutuhan pokok selama bulan suci Ramadhan dan Hari Raya Idul Fitri.

Editor : Wahyu Anggana




BERITA LAINNYA


Close Ads x