Surabaya, KompasTV Jawa Timur - Kepala Kanwil BPN Jawa Timur DR Asep Heri menargetkan penyelesaian sertifikat aset NU sebanyak 80.000 sertifikat selama tahun 2025.
"Ini (penyelesaian sertifikat untuk aset NU) bukan apa-apa, tapi negara ini punya utang kepada NU. Negara ini tidak akan jadi merdeka kalau tidak ada Resolusi Jihad NU 1945," katanya di Surabaya, Minggu (23/2).
Ketika membuka rapat kerja (raker) Lembaga Wakaf dan Pertanahan (LWP) PWNU Jatim yang juga dihadiri Kepala BPN se-Jatim itu, ia menjelaskan sertifikat aset NU itu hakekatnya merupakan kewajiban negara kepada NU.
"Jadi, ini bentuk terima kasih negara kepada NU, yang tanpa NU dan tentara, tentu kita tidak akan merdeka. Targetnya, 80.000 sertifikat. Asumsinya, Jatim punya 8.307 desa, kalau satu desa dengan 10 sertifikat, tentunya 80.000 sertifikat, bisa pesantren, masjid, madrasah, musholla," katanya.
Dalam raker LWP PWNU Jatim yang dihadiri Ketua LWP PBNU KH Mardini, Rais Syuriah PWNU Jatim KH Anwar Mansur, Wakil Rais KH Abd Matin Djawahir, Wakil Rais KHA Jazuli Nur, dan Wakil Ketua PWNU Jatim H Mustain itu, Kakanwil BPN Jatim menargetkan 3.000 sertifikat aset NU yang terselesaikan pada 20 Maret 2025.
"Kalau persyaratan lengkap ya bisa Maret ya. Kalau persyarakatan kurang lengkap ya dibahas bersama oleh LWP dan BPN. Kalau tidak ada persyaratan ya dicarikan solusi, misalnya penetapan PN, surat pertanggungjawaban mutlak, kalau aset negara ya izin kepala daerah," katanya.
Kakanwil BPN Jatim mengharapkan proses percepatan sertifikasi atas nama badan hukum NU bisa dilakukan. "Jadi, negara hadir untuk NU melalui wakaf. Namanya rapat kerja, ya hari ini rapat, besok sudah kerja. Kalau perlu Tim LWP 'ngantor' di BPN. Nantinya, sertifikat bukan hanya sosial, tapi bisa juga profit/bisnis," katanya.
Editor : Wahyu Anggana