Muhammad Wahyu Anggana Sukma, Produser Digital KompasTV Jatim, dalam paparannya menyoroti perubahan tren konsumsi berita. “Anak muda lebih menyukai video pendek berdurasi 15 hingga 60 detik dengan narasi visual yang kuat. "Storytelling visual dan keotentikan konten kini jadi kunci,” jelasnya.
Plt. Ketua PWI Jatim, Machmud Suhermono, menekankan transformasi digital harus dibarengi dengan peningkatan pemahaman terhadap etika jurnalistik, terutama dalam pemberitaan yang melibatkan anak.
“Jurnalis harus memahami batas hukum yang melindungi identitas anak dalam berita. Ini bukan sekadar etika, tapi kewajiban hukum. Pelanggaran bisa dikenai sanksi hingga 5 tahun penjara dan denda Rp500 juta,” tegasnya, merujuk pada Pasal 19 UU SPPA Nomor 11 Tahun 2012.
Selain Wahyu dan Suhermono, hadir pula Joko Tetuko Abdul Latief, Ketua Dewan Kehormatan PWI Jatim, yang membawakan materi mengenai Kode Etik Jurnalistik, serta Machmud Suhermono sendiri yang mengulas Peraturan Dasar Rumah Tangga PWI dan UU Pers.
Kegiatan ini tidak hanya menjadi ruang pembelajaran teknis, tetapi juga momen penting untuk memperkuat solidaritas jurnalis dalam menghadapi tantangan era digital. “Kami berharap kegiatan ini dapat memperluas keanggotaan dan meningkatkan kompetensi jurnalis, terutama dalam bidang digital,” ujar Suhermono.
Dengan sinergi antara media, pemerintah, akademisi, dan komunitas digital, PWI Jatim optimistis dapat membentuk ekosistem informasi yang lebih profesional, transparan, dan berpihak kepada kepentingan publik.
Editor : Wahyu Anggana