Surabaya, KompasTV Jawa Timur - Khofifah Indar Parawansa Gubernur Jawa Timur berharap keterangannya selaku saksi membantu penuntasan kasus dugaan korupsi pengelolaan dana hibah untuk pokmas di Jatim tahun anggaran 2021-2022.
“Alhamdulillah, hari ini saya hadir dalam proses untuk menyampaikan keterangan sebagai saksi atas beberapa tersangka. Jadi, insya Allah saya telah menyampaikan keterangan secara lengkap dan mudah-mudahan bisa menjadi bagian dari tambahan informasi yang dibutuhkan oleh KPK,” ujarnya kepada awak media , Kamis (10/7).
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) meminta keterangan terhadap Khofifah Indar Parawansa di Polda Jawa Timur sejak pukul 10.00-17.30 WIB. Sejumlah pertanyaan diajukan kepada Mantan Menteri Sosial tersebut.
Khofifah menuturkan materi pertanyaan para penyidik KPK salah satunya adalah tentang Organisasi Perangkat Daerah (OPD), yaitu unit organisasi di lingkungan Provinsi Jawa Timur) yang bertugas melaksanakan urusan pemerintahan dan pembangunan sesuai dengan bidang tugasnya masing-masing. OPD berfungsi sebagai pelaksana teknis dan administratif di daerah.
“Salah satu pertanyaan yang jawabnya banyak adalah terkait kepala-kepala dinas, kepala badan, kepala biro. Di tahun 2021-2024 kan cukup banyak badan OPD yang berubah posisi, jika ditulis masing masing dengan nama lengkap cukup panjang menjawabnya,” tuturnya.
Dia menuturkan para penyidik KPK mengutarakan materi pertanyaan tentang proses penyaluran dana hibah. “Saya ingin menyampaikan bahwa semua proses penyaluran dana hibah oleh Pemprov Jatim sudah sesuai dengan prosedur.”
Setelah memberikan keterangan singkat, Khofifah kemudian meninggalkan Gedung Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) yang terletak di belakang Gedung Tribrata Polda Jawa Timur.
Editor : Wahyu Anggana