Kompas TV regional jawa timur

KI Jatim : 15 Desa Kategori Terbuka, Akuntabel dan Global

Sabtu, 27 September 2025 | 16:12 WIB
ki-jatim-15-desa-kategori-terbuka-akuntabel-dan-global
Komisioner KI Jatim M Sholahuddin (baju putih) saat monitoring di PPID Pemkot Surabaya (Sumber: Istimewa)

Dokumen tentang program, anggaran, kegiatan pembangunan, dan layanan desa dipublikasikan secara jelas melalui beragam platform. Masyarakat dilibatkan untuk mengetahui, mengawasi, dan berpartisipasi.

Lalu, Akuntabel berarti tata kelola pemerintahan desa dipertanggungjawabkan secara jelas, terukur, dan periodik atau berkala. Proses pengambilan keputusan, penggunaan anggaran, dan hasil pembangunan terbuka untuk publik; Ada mekanisme evaluasi dan pelaporan seacara konsisten. 

Adapun makna global, desa mampu menyesuaikan diri dengan perkembangan teknologi informasi dan digitalisasi layanan.

Berikut 15 Desa Terang Tahun 2025
•    Desa Malangsari, Kabupaten Nganjuk
•    Desa Pungpungan, Kabupaten Bojonegoro
•    Desa Tikusan, Kabupaten Bojonegoro
•    Desa Wates, Kabupaten Magetan
•    Desa Sidomukti, Kabupaten Jember
•    Desa Sekarputih, Kabupaten Nganjuk
•    Desa Kemaduh, Kabupaten Nganjuk
•    Desa Gonggang, Kabupaten Magetan
•    Desa Sumberejo, Kabupaten Madiun
•    Desa Pademawu Timur, Kabupaten Pamekasan
•    Desa Sidomulyo, Kabupaten Jember
•    Desa Wates, Kabupaten Blitar
•    Desa Merkawang, Kabupaten Tuban
•    Desa Simoangin-Angin, Kabupaten Sidoarjo
•    Desa Tembalang, Kabupaten Blitar

‘’Momentum Right to Know Day ini menjadi pijakan bersama bahwa keterbukaan informasi bukan hanya kewajiban hukum, tetapi juga kebutuhan masyarakat untuk mewujudkan pemerintahan yang inklusif, transparan, dan berdaya saing global,’’ tambah Ketua Bidang Kelembagaan Komisi Informasi Jawa Timur M. Sholahuddin.

Editor : Wahyu Anggana




BERITA LAINNYA


Close Ads x