Surabaya, KompasTV Jawa Timur - Majelis Hakim Pengadilan Negeri, PN Surabaya akhirnya melakukan Pemeriksaan Setempat (PS), pada dua objek rumah di kawasan Ngagel jaya selatan. PS yang diketuai Hakim Sutarno ini, masuk dalam permohonan pembagian harta gana-gini yang diajukan seorang Janda di Surabaya.
Majelis Hakim Pengadilan Negeri, PN Surabaya, menggelar pemeriksaan setempat atau PS atas dua obyek rumah di kawasan Ngagel jaya selatan dan barat, atas permohonan pembagian harta gana-gini yang diajukan Rosetiawati Wiryo Praboto, Janda asal Surabaya.
Baca Juga: Mengenal Emsella Terapi Organ Intim Wanita yang Ngetrend di Eropa
Dua objek sengketa yang diperiksa oleh majelis Hakim yaitu sebuah rumah di Ngagel jaya barat nomer 5 dan sebuah toko di Ngagel jaya selatan nomer 83. Di rumah Ngagel jaya barat. Kegiatan PS ini untuk menunjukkan kepada Majelis Hakim terkait adanya property atau bangunan, yang dimiliki penggugat dan tergugat, saat keduanya masih terikat perkawinan.
Dalam gugatan gana-gini yang dimohonkan ini, penggugat tidak ingin menerima yang bukan haknya, namun hanya meminta harta yang diperoleh selama pernikahan dengan adil dan sama rata.
#surabaya #jatim #kasus #hukum #janda #harta #gonogini #sengketa
MEDIA SOSIAL KOMPAS TV JAWA TIMUR :
facebook :https://www.facebook.com/kompastvjawatimur
instagram :https://www.instagram.com/kompastvjatim
twitter :https://twitter.com/kompastvjatim
Editor : Muhammad Bisri Affandi