Surabaya, KompasTV Jawa Timur - Seorang oknum Pegawai Negeri Sipil yang berdinas di Kelurahan Romokalisari Surabaya, harus berurusan dengan Petugas Satresnarkoba Polrestabes Surabaya, lantaran memiliki pekerjaan sampingan sebagai kurir Sabu. Ironisnya, Tersangka mengaku sudah tiga kali menjadi kurir dengan sistem ranjau.
Inilah BO (49), warga perumahan Oasis Sememi utara Surabaya. Oknum Pegawai Negeri Sipil, atau PNS yang berdinas di Kelurahan Romokalisari Surabaya ini hanya tertunduk menahan malu, lantaran terjerat masalah Narkoba. Masalahnya tak main-main, yakni menjadi kurir Sabu untuk para pemesan di wilayah Surabaya barat.
Baca Juga: Mafia Tanah Rugikan Para Korban Hingga 40 Miliar Rupiah
BO ditangkap Petugas Satresnarkoba Polrestabes Surabaya di rumahnya, dengan barang bukti yang disita Sabu seberat 53,3 gram. Tersangka sudah tiga kali mengantarkan pesanan Sabu, dengan sistem ranjau. Tersangka diperintah oleh bosnya yang merupakan bandar Sabu. Kemudian tiap berhasil meranjau, tersangka dapat komisi sebesar 500 ribu rupiah.
#surabaya #jatim #pns #jadi #bandar #sabu #narkoba #kriminal #viral
MEDIA SOSIAL KOMPAS TV JAWA TIMUR :
facebook :https://www.facebook.com/kompastvjawatimur
instagram :https://www.instagram.com/kompastvjatim
twitter :https://twitter.com/kompastvjatim
Editor : Luky Nur Efendi