Surabaya, KompasTV Jawa Timur - Polemik Prasarana, Sarana dan Utilitas Umum (PSU), yang menjadi hak warga, antara warga perumahan Citraland dengan pengembang, masih terus bergulir.
Hingga saat ini perwakilan warga yang mengatasnamakan Paguyuban Warga Citraland (Pawacitra), yang diketuai Eddy Tarmidi Widjaja terus mengupayakan agar Pemkot Surabaya transparan terkait hal tersebut.
"Kami terus menguapayakan agar Pemerintah Kota Surabaya transparan," kata Eddy, saat dikonfirmasi, Minggu (01/05/2022).
Eddy mengatakan, sebelumnya perwakilan warga perumahan sudah menemui Ketua Real Eastate Indonesia (REI) Jatim, untuk mendiskusikan hal tersebut.
"Kita sudah menemui Ketua REI Jatim, dan ketua REI menjembatani Komunikasi dengan KPK RI dan kemudian kami berkirim surat ke Pemkot Surabaya," ujarnya.
Berdasarkan surat kepada Wali Kota Surabaya bertanda terima No.153065 Bagian Umum & Protokol Pemkot Surabaya tertanggal 24 Maret 2022.
"Kami atau Pawacitra meminta kepada Wali Kota Surabaya agar membuka Site Plan awal Perumahan Citraland, sehingga warga perumahan tahu dimana saja letak PSU (prasarana, sarana & utilitas umum) yang menjadi hak warga “ terang eddy.
Editor : Wahyu Anggana