Dijelaslan, nathabumi juga menerima limbah Bahan Perusak Ozon (BPO) dalam bentuk cair maupun gas yang kemudian akan dimusnahkan dalam tanur semen dengan suhu hingga 1.500 derajat celsius secara stabil.
Proses pemusnahan BPO oleh nathabumi dilakukan dengan teknologi yang aman dan ramah lingkungan serta disetujui oleh Protokol Montreal.
Diuraikan Vita, nathabumi telah membantu lebih dari 600 perusahaan di Indonesia untuk mengelola limbah dan berkontribusi mencapai tujuan pembangunan berkelanjutan.
Kolaborasi ini akan terus ditingkatkan sebagai upaya bersama menjaga bumi dan melindungi lapisan ozon.
Terhitung sejak 2007 hingga tahun 2022, nathabumi telah memusnahkan 100.15 ton BPO yang dapat merusak lapisan ozon atau telah membantu mencegah pelepasan gas rumah kaca setara 215.961 ton CO2 e.
“Sebuah kebanggaan bagi kami juga karena fasilitas ini merupakan yang pertama di Asia Tenggara. Layanan ini telah memiliki izin pengolahan BPO berdasarkan Keputusan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan No. S.88/Menlhk/Setjen/PLB.3/1/2020,” pungkas Vita Mahreyni bangga.
Penulis : Wachid Mukaidori
Editor : Wahyu Anggana