’’Tahun 2014 sudah pernah saya konsultasikan ke kementrian, hingga saat ini proses eksekusi (pemecah ombak) untuk pembuatannya masih tetap saya kawal,’’ terang Bang Ris.
Tidak hanya pemecah ombak, butuhnya akses pengerukan untuk kapal nelayan juga menjadi perhatian Bang Ris.’’Koordinasi dengan Dinas Perikanan dan Kelautan Propinsi sudah dilakukan. Semoga direspon cepat,’’ ungkap Bang Ris.
Editor : Wahyu Anggana