"Ke depan menangkap ikan itu akan kena pajak. Kalau nggak salah tahun ini sudah ada dan masuk dalam Pendapatan Negara Bukan Pajak (PNBP)," kata Isa Anshori.
Diakuinya sektor penangkapan ikan sempat anjlok Produk Domestik Regional Bruto (PDRB)-nya selama pandemi. Namun saat ini sudah berangsur pulih karena nilai tukar nelayan sudah mulai tinggi mencapai 103, 75.
Ada beberapa isu strategis kebijakan pembangunan maritim. Diantaranya illegal fishing, rendahnya kesadaran masyarakat atas perundangan, tumpang tindih pemanfaatan ruang laut, serta perubahan iklim global.
Sementara, Kepala Perwakilan SKK Migas Jabanusa Nurwahidi mengatakan, potensi migas di Indonesia cukup besar karena ada 128 cekungan. Dari jumlah itu ada 68 cekungan yang belum dieksplorasi. "Nantinya memang pemanfaatan energi fosil akan berkurang, sedangkan energi baru terbarukan (EBT) akan bertambah porsinya," katanya.
Akademisi ITS Daniel M Rosyid melihat undang-undang saja masih jauh dari cukup untuk mengatur ruang pesisir dan laut. Yang lebih penting adalah organisasi dan sumber daya.
Acara ini juga ditandai dengan Deklarasi Laut Bersih yang melibatkan 14 stakeholder yang memanfaatkan ruang pesisir dan laut. Kemudian dilakukan pencanangan nama titik terumbu karang.
Editor : Wahyu Anggana