Nama Terlapor Hilang Di SP2HP, Ameng Korban Penganiayaan Datangi Polrestabes Surabaya

Jawa timur | Selasa, 4 Juni 2024 | 14:10 WIB
Ameng Bersama Karyawannya, Saat Hendak Memasuki Ruang Pemeriksaan Di Polrestabes Surabaya (Sumber: Istimewa)

Perlu diketahui dalam penanganan kasus ketika polisi sudah menerbitkan SP2HP artinya status penanganan meningkat. Dari yang semula penyelidikan menjadi penyidikan.

Sementara itu, AKBP Hendro Sukmono Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya memastikan pihaknya sedang menangani kasus ini dan masih berproses hingga saat ini.

“Kasus berjalan, InsyaAllah berprogres. Sedang proses penanganan oleh penyidik” jelas Hendro


TERBARU