Sidang PKPU Hie Khie Sin, Pencabutan Kuasa Kreditor UD Sinar Jati Tidak Sah Secara Hukum

Jawa timur | Rabu, 10 Juli 2024 | 12:49 WIB
Suasana Persidangan PKPU Di Pengadilan Negeri Surabaya (Sumber: Dok. Istimewa )

Surabaya, Kompas.TV Jawa Timur - Sidang permohonan pergantian kurator dalam perkara Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) nomor 55/Pdt.Sus-PKPU/2019/PN Niaga Surabaya, Hie Khie Sin sebagai debitur digelar di Pengadilan Negeri Surabaya, Selasa (9/7/2024). Dalam sidang kali ini kurator Akhmad Abdul Aziz Zein dimintai keterangannya. 

Dihadapan majelis hakim pemutus yang diketuai hakim Taufan Mandala, Eko Susianto kuasa hukum 11 kreditur dalam perkara kepailitan ini mengatakan, dirinya mengajukan permohonan pergantian kurator Akhmad Abdul Aziz Zein karena dianggap tidak profesional.

“Surat permohonan untuk mengganti Akhmad Abdul Aziz Zein sebagai kurator dalam perkara ini kami kirimkan pada tanggal 25 September 2023,” ujar Eko.

Kemudian, lanjut Eko, tanggal 5 Desember 2023 dilakukan voting. Berdasarkan Daftar Piutang Tetap (DPT) tertanggal 21 Juli 2022, nilai total keseluruhan piutang Kreditur Konkuren sebesar Rp. 25.815.134.436,00.

Suara piutang Kreditur Konkuren yang setuju dilakukan pergantian kurator adalah 77,99 % dengan nilai piutang Rp. 20.133.457.350,00 dan suara piutang Kreditur Konkuren yang tidak setuju atau menolak pergantian kurator adalah Rp. 5.681.677.086,00 = 22,01%.

Apabila yang dijadikan dasar DPT tertanggal 22 November 2023 adalah yang nilai total keseluruhan piutang Kreditur Konkuren sebesar Rp. 39.313.121.485,87 suara piutang Kreditur Konkuren yang setuju pergantian Kurator adalah Rp. 20.133.457.350,00 = 51,21% dan suara piutang Kreditur Konkuren yang tidak setuju atau menolak pergantian Kurator adalah Rp. 19.179.664.195,87 = 48,79%.

“Maka berdasarkan hasil voting telah terpenuhi, sebagaimana ketentuan pasal 71 ayat (2) UU nomor 37 tahun 2004 tentang Kepailitan, dimana hasil voting tersebut telah memenuhi syarat/Quorum dimana suara setuju lebih dari ½ jumlah kreditor konkuren atau kuasanya yang hadir dalam rapat dan yang mewakili lebih dari ½ jumlah piutang kreditor konkuren atau kuasanya yang hadir dalam rapat tersebut dan sebagian para Kreditor konkuren yang menghendaki agar menghentikan kurator Aziz sebagai Kurator Hie Khie Sin (Dalam Pailit),” beber Eko.

1
2
3
4

TERBARU