Eks Pejabat Publik Dilaporkan Bawaslu, Diduga Aktor Perusakan APK Paslon di Pilkada Kab. Malang

Jawa timur | Rabu, 16 Oktober 2024 | 17:44 WIB
Tim pemenangan paslon nomor urut 1 HM Sanusi & Latifah Shohib saat Laporkan Dugaan pidana pemilu ke Kantor Bawaslu Kabupaten Malang (Sumber: Istimewa)

Kabupaten Malang, Kompas.TV Jawa Timur  - Tim Pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Malang nomor urut 1, HM Sanusi dan Latifah Shohib melaporkan seorang mantan pejabat publik ke Bawaslu Kabupaten Malang, Rabu (16/10/2024).

Sebab, diduga mantan pejabat publik itu menjadi aktor intelektual pengrusakan alat peraga kampanye (APK) paslon nomor urut 1.

Koordinator Liason Officer Paslon Salaf, Zulham Akhmad Mubarrok mengatakan jumlah APK yang dirusak mencapai ratusan.

"Modusnya, APK yang dirusak selalu dijalur tujuan kampanye paslon kami, dan dilakukan pada hari sebelumnya," ujarnya.

Namun, Zulham enggan menyebutkan siapa sosok mantan pejabat publik itu.

"Siapa sosoknya nanti menjadi ranah dari Bawaslu," terangnya.

Namun, Zulham menyebut sudah mengantongi bukti-bukti kuat untuk mendukung laporan itu. Di antaranya rekaman CCTV para pelaku saat melakukam pengrusakan APK tersebut.

1
2
3

TERBARU