Polres Malang Catat Penurunan Angka Kriminalitas 13,7% di Tahun 2024
Jawa timur | Selasa, 31 Desember 2024 | 09:12 WIBKasus Kekerasan terhadap Perempuan dan Anak
Sepanjang 2024, Polres Malang menangani 248 kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak, dengan 224 kasus berhasil diselesaikan. Penanganan kasus ini melibatkan kerja sama dengan lembaga perlindungan anak dan instansi terkait.
Selain kasus menonjol, Polres Malang juga mencatat pencapaian dalam penanganan kasus pencurian dengan pemberatan, pencurian kendaraan bermotor, dan kekerasan (3C).
“Patroli rutin dan kerja sama dengan masyarakat menjadi kunci keberhasilan menekan angka kejahatan,” jelasnya.
AKBP Putu menyebut, pihaknya juga telah melakukan 51 penertiban judi sabung ayam sepanjang tahun. Kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) menjadi perhatian khusus, dengan 17 kasus berhasil diungkap, meliputi eksploitasi anak hingga kekerasan seksual.
“Keberhasilan ini adalah wujud kerja keras kami untuk memberikan rasa aman kepada masyarakat,” ujar AKBP Putu Kholis Aryana.
Kapolres menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak yang mendukung kinerja Polres Malang, termasuk masyarakat yang aktif berpartisipasi menjaga keamanan wilayah. Polres Malang berkomitmen untuk terus meningkatkan pelayanan dan keamanan masyarakat di tahun mendatang.
“Kami akan terus bekerja keras untuk menjadikan Kabupaten Malang sebagai wilayah yang aman dan nyaman bagi semua,” tutup AKBP Putu Kholis Aryana.