Dukung Swasembada Garam BPOM Cek Kelayakan Sertifikat CPOB Industri Garam di Gresik
Jawa timur | Rabu, 5 Februari 2025 | 09:46 WIBSaat ini kebutuhan garam nasional mencapai 6,4 juta ton per tahun. Dari jumlah itu yang terkait dengan kewenangan BPOM mencapai 2,7 juta ton. Terdiri atas garam farmasi, garam fortifikasi, garam industri, garam industri pangan, dan garam industri rumah tangga.
"Tapi yang sangat esensial dan vital adalah garam farmasi. Secara nasional kebutuhannya tidak terlalu besar kurang lebih 7.700 ton per tahun. Terdiri untuk kebutuhan farmasi dan himodialisis," terang dr Taruna.
Dalam kesempatan itu, dr Taruna menjabarkan, dari empat industri, dua industri yang telah mendapatkan sertifikat CPOB memiliki kapasitas 2.640 ton. Sehingga kekurangannya mencapai 5.000 ton lebih. Tak hanya itu, meski kebutuhan hanya 7.700 ton, demi keamanan stok, maka industri garam farmasi diharapkan bisa mencapai produksi dua kali lipat atau 15.000 ton.
Untuk PT UniChem Candi Indonesia,terkait kapasitas produksi yang bisa mencapai 12.000 ton per tahun.
"Dengan dua yang sudah mendapatkan sertifikat CPOB dan PT UniChem di Gresik ini berarti sudah bisa lebih dari kebutuhan nasional. Masih ada satu perusahaan yang mengajukan dan informasinya kapasitas 300 ton," beber dr Taruna.
Sementara dari hasil kunjungan di UniChem Candi Indonesia, BPOM telah melihat secara teknis potensi perusahaan yang sudah operasional sejak tahun 2018 ini untuk lolos sertifikat CPOB.
"Tinggal beberapa syarat administrasi saja, dan kami di BPOM siap untuk mempercepat proses agar bisa mendukung terpenuhi stok garam farmasi untuk kebutuhan vital dan esensial,"tutupnya.