Dukung Swasembada Garam BPOM Cek Kelayakan Sertifikat CPOB Industri Garam di Gresik

Jawa timur | Rabu, 5 Februari 2025 | 09:46 WIB
BPOM Cek Produksi Garam Industri PT UniChem Candi Gresik Jawa Timur (Sumber: Istimewa)

Gresik, KompasTV Jawa Timur - Menindaklanjuti Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 126 Tahun 2022, tentang Percepatan Pembangunan Pergaraman Nasional yang mengatur bahwa impor garam konsumsi akan dihentikan pada tahun 2025. Sementara itu, impor garam untuk industri akan dihentikan pada tahun 2027. Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM), dr Taruna Ikrar, M.Biomed., MD., Ph.D mengunjungi PT UniChem Candi Indonesia di kawasan Java Integrated Industrial and Port Estate (JIIPE) Gresik, Selasa (4/2/2025). 

Di perusahaan yang bergerak di sektor industri garam tersebut, BPOM melakukan kunjungan dan mengecek untuk penerbitan sertifikat Cara Pembuatan Obat yang Baik (CPOB). 

"Langkah ini upaya kami untuk mendukung Peraturan Presiden (Perpres) yang mengatur pelarangan impor garam konsumsi di Indonesia ," kata dr Taruna, usai melakukan peninjauan. 

Lebih lanjut dr. Taruna menyebut pihaknya terus mendukung upaya swasembada garam yang berkualitas secara nasional Di Indonesia.

"Karena garam impor dihentikan di tahun ini, maka untuk garam farmasi kami mendorong industri garam untuk memberikan kontribusinya, agar tidak terjadi kelangkaan stok. Mengingat ketika Perpres ini dilaksanakan, dan impor garam, salah satunya garam farmasi dihentikan di tahun 2025, stok bahan baku garam farmasi hanya akan bertahan hingga April," lanjut Taruna. 

Karena itu pihaknya mempercepat untuk mengeluarkan sertifikasi CPOB pada industri yang produk garam farmasinya bisa meningkatkan stok jangka panjang. Tercatat ada empat perusahaan garam farmasi yang sudah mengajukan permohonan sertifikat CPOB di BPOM

"Dua sudah lolos dan mengantongi sertifikat CPOB, dan  satu kami kunjungin saat ini, dan yang satu lagi akan kami kunjungi dan cek lebih lanjut," ungkap dr Taruna. 

Saat ini kebutuhan garam nasional mencapai 6,4 juta ton per tahun. Dari jumlah itu yang terkait dengan kewenangan BPOM mencapai 2,7 juta ton. Terdiri atas garam farmasi, garam fortifikasi, garam industri, garam industri pangan, dan garam industri rumah tangga. 

"Tapi yang sangat esensial dan vital adalah garam farmasi. Secara nasional kebutuhannya tidak terlalu besar kurang lebih 7.700 ton per tahun. Terdiri untuk kebutuhan farmasi dan himodialisis," terang dr Taruna. 

Dalam kesempatan itu, dr Taruna menjabarkan, dari empat industri, dua industri yang telah mendapatkan sertifikat CPOB memiliki kapasitas 2.640 ton. Sehingga kekurangannya mencapai 5.000 ton lebih. Tak hanya itu, meski kebutuhan hanya 7.700 ton, demi keamanan stok, maka industri garam farmasi diharapkan bisa mencapai produksi dua kali lipat atau 15.000 ton. 

Untuk PT UniChem Candi Indonesia,terkait kapasitas produksi yang bisa mencapai 12.000 ton per tahun. 

"Dengan dua yang sudah mendapatkan sertifikat CPOB dan PT UniChem di Gresik ini berarti sudah bisa lebih dari kebutuhan nasional. Masih ada satu perusahaan yang mengajukan dan informasinya kapasitas 300 ton," beber dr Taruna. 

Sementara dari hasil kunjungan di UniChem Candi Indonesia, BPOM telah melihat secara teknis potensi perusahaan yang sudah operasional sejak tahun 2018 ini untuk lolos sertifikat CPOB.

"Tinggal beberapa syarat administrasi saja, dan kami di BPOM siap untuk mempercepat proses agar bisa mendukung terpenuhi stok garam farmasi untuk kebutuhan vital dan esensial,"tutupnya.


TERBARU