Karangan Bunga Banjiri Kejati Jatim, Bentuk Dukungan Usut Dugaan Kasus Korupsi PT SIS

Jawa timur | Jumat, 11 Juli 2025 | 17:47 WIB
Dukung Kejati Jatim usut Kasus Korupsi, Masyarakat Sipil Kirim Karangan Bunga (Sumber: Istimewa )

"Tim masih bekerja melaksanakan tugas pengumpulan data dan bahan keterangan. Apabila ada bukti permulaan yang cukup nanti akan dilakukan rilis pers dengan ditingkatkannya penanganan perkara ke tahap penyidikan,"unngkap Windu. 

Menanggapi hal ini, Juru Bicara Koalisi Masyarakat Anti Korupsi (KAMAK), Tomy Kaligis, menyebut bahwa secara bisnis, akuisisi tersebut sangat janggal. Ia menilai bahwa nilai sebesar Rp200 miliar untuk mengakuisisi perusahaan semen kecil yang tidak memiliki potensi pasar maupun aset produktif sama sekali tidak logis. Tomy juga menyoroti kemungkinan adanya rekayasa valuasi  modus dalam praktik korupsi korporasi.

Menurutnya, dugaan mark up harga tanah bisa menjadi bagian dari strategi untuk memoles laporan keuangan atau valuasi perusahaan secara artifisial. "Jika harga tanah didongkrak hanya untuk mengejar nilai valuasi — ini bisa menjadi modus umum dalam korupsi korporasi berbasis valuasi," ujarnya.

Langkah Kejati Jatim dinilai Tomy sebagai angin segar bagi penegakan hukum, terutama dalam membongkar kasus-kasus korupsi kelas korporasi yang kerap kali tersembunyi di balik istilah investasi, akuisisi, dan restrukturisasi bisnis.


TERBARU