Sidang Ungkap Permainan Mafia Tanah BPN Gresik

Jawa timur | Rabu, 24 September 2025 | 13:04 WIB
Salah satu saksi saat dimintai keterangan dalam sidang mafia tanah di Gresik (Sumber: Istimewa)

Menurutnya, hal tersebut sudah biasa dan sering terjadi. Apalagi pada map permohonan terdapat kode khusus bertuliskan nama Budi Riyanto yang saat ini masih menjadi DPO (Daftar Pencarian Orang).  

"Jalur orang dalam, saling percaya saja karena sudah biasa," ungkapnya setelah dicecar Majelis Hakim.

Hal tersebut diakui oleh saksi Esthi Rahayu. Saat dicecar pertanyaan Majelis Hakim, Esthi mengakui ada beberapa oknum pensiunan BPN Gresik yang masih memiliki akses untuk mengurus sertifikat.

"Yang paling sering ya Budi, cuman saya sudah jarang sekali bertemu," ungkapnya.

Meski demikian, perempuan yang bertugas di BPN Gresik sejak 1995 itu mengaku tidak pernah menerima berkas permohonan via jalur orang dalam.

"Saya tidak ikut menandatangani, namun sudah ada kode billing pembayaran berkaitan dengan surat perintah setor," ungkapnya.

Alhasil, berkas tersebut bisa terus diproses hingga berlanjut pada penerbitan blangko dan SHM baru. Sialnya, luas tanah justru berkurang hingga merugikan korban Tjong Cien Sing. Esthi baru mengetahui polemik tersebut setelah dipanggil oleh tim penyidik Polres Gresik. 

"Kami yang diperiksa polisi juga sudah melapor ke pimpinan. Namun tidak pernah ada sanksi atau evaluasi atas permasalahan itu," ujarnya kepada Majelis Hakim.


TERBARU