Kompas TV surabaya raya kriminal

Suami Cemburu Racuni Istri dengan Racun Tikus

Rabu, 9 Maret 2022 | 13:32 WIB

Mojokerto, KompasTV Jawa Timur - Kepolisian Resort Mojokerto Kota, Jawa Timur, menangkap seorang Suami yang mencoba membunuh Istrinya sendiri dengan racun tikus. Percobaan pembunuhan ini dilatarbelakangi rasa cemburu.

Inilah Samino Putra, lelaki asal Dawarblandong, Kabupaten Mojokerto ini, mencoba membunuh Istrinya sendiri menggunakan racun tikus.

Pria 44 tahun ini awalnya mencampur racun tikus ke dalam bubuk kopi di dapur warung Istrinya. Namun, Tersangka justru salah sasaran, pasalnya bubuk kopi beracun itu dihidangkan kepada para pelanggan warung.

Seorang pelanggan warung dan Istrinya, sempat kritis saat mendapat perawatan intensif di Rumah sakit. Beruntung keduanya selamat.

Upaya percobaan pembunuhan ini disebabkan tersangka merasa cemburu kepada Istrinya setiap hari melayani banyak Laki-laki di warung kopi miliknya.

Polisi menyita sejumlah barang bukti dari warung kopi Istrinya, diantaranya satu kemasan racun tikus, bubuk kopi, dan sisa kopi yang diminum korban.

Atas perbuatannya, tersangka dikenakan pasal 340 KUHP juncto pasal 53 KUHP tentang percobaan pembunuhan dengan ancaman hukuman mati atau seumur hidup.

 

 

#mojokerto #jatim #kriminal #racun #tikus #kopi #warkop #beracun #cemburu

MEDIA SOSIAL KOMPAS TV JAWA TIMUR :

facebook :https://www.facebook.com/kompastvjawatimur

instagram :https://www.instagram.com/kompastvjatim

twitter :https://twitter.com/kompastvjatim

Editor : Wahyu Anggana



BERITA LAINNYA


Close Ads x