Kompas TV jember kriminal

Polisi Tangkap Penjual Ribuan Bayi Lobster Ilegal

Kamis, 12 Mei 2022 | 12:43 WIB

Jember, KompasTV Jawa Timur. -Kepolisian Resor Jember, Jawa Timur, ungkap praktek penjualan bayi lobster secara ilegal di kawasan pantai selatan Puger Jember. Sebanyak 1.300 bibit lobster berhasil disita sebagai barang bukti. Polisi memburu seorang pelaku yang berhasil melarikan diri dan berperan sebagai pemasok.

Saat penggerebekan, Polisi berhasil menangkap david firskianto yang merupakan pemilik sekaligus penjual bayi lobster yang dipesan para pembeli dari sejumlah kota. 

Untuk bayi lobster jenis Pasir di jual 6 ribu rupiah per ekor dan jenis Mutiara seharga 10 ribu rupiah per ekor.

Hasil pemeriksaan Polisi, praktek jual beli bayi lobster ini telah berlansung selama kurang lebih dua tahun. 

Setelah penangkapan pelaku, Polisi melakukan pelepasan bayi lobster ke kawasan Pantai selatan Jember.

Akibat perbuatannya pelaku dijerat undang undang nomor 45 tahun 200 tentang perikanan dengan ancaman kurang lebih 8 tahun penjara.

Saat ini polisi memburu pelaku lainnya yang berperan sebagai pemasok atau penangkap bayi lobster.

 

#jember #jatim #polisi #tangkap #penyelundup #bayi #lobster #udang #langka #satwa

Media Sosial Kompas Tv Jawa Timur :

Facebook  https://www.facebook.com/kompastvjawatimur

Instagram :https://www.instagram.com/kompastvjatim

Twitter :https://twitter.com/kompastvjatim

Tiktok : https://www.tiktok.com/@kompastvjatim

Editor : Luky Nur Efendi



BERITA LAINNYA


Close Ads x