BLITAR, KOMPAS.TV - Upaya penyelundupan narkoba ke dalam lembaga permasyarakatan di Blitar berhasil digagalkan petugas. Dalam percobaan penyelundupan itu pelaku memasukkan sabu ke dalam pasta gigi serta kopi kemasan.
Petugas Satreskoba Polres Blitar Kota ini menemukan paket sabu di dalam pasta gigi. Selain di dalam pasta gigi, sabu juga ditemukan petugas di dalam sebuah kopi kemasan.
Upaya penyelundupan itu dilakukan Novi bersama rekannya Fajar saat menjenguk sang suami di dalam lapas. Melihat gerak-gerik pelaku yang mencurigakan, petugas Lembaga Permasyarakatan akhirnya memeriksa lebih detail seluruh barang bawaannya.
Baca Juga: Gagal Curi Motor, Remaja Jadi Bulan - bulanan Massa
Benar saja, petugas menemukan 14 gram sabu yang disembunyikan pelaku di dalam kopi kemasan serta pasta gigi. Setelah ditelusuri ternyata dua narapidana yang ada di dalam lapas memesan barang haram itu melalui suami pelaku.
"didapati dari keluarga tersangka yang ditahan dalam proses kasus narkoba, berusaha memasukan narkotika jenis sabu dalam rutan Polres Blitar Kota. Dari Kasus tersebut Polres Blitar Kota menetapkan 5 tersangka, diantaranya 3 orang dari tahanan dengan kasus narkotika, kemudian menetapkan 2 orang dari napi yang berhasil ditangkap, yang salah satunya istri dari tersangka", kata Kapolres Blitar Kota, AKBP Leonard M Sinambela, dalam memberikan keterangan pers bersama wartawan.
Setelah mengetahui upaya penyelundupan itu, petugas langsung memeriksa seluruh yang ada di dalam tahanan Mapolres Blitar Kota. Dari hasil pemeriksaan itu, petugas menemukan ratusan pil dobel l dan obat-obatan terlarang.
Editor : Muhammad Bisri Affandi