Kompas TV regional jawa timur

Pakar Unair : SIM Seumur Hidup Berpotensi Turunnya Pengawasan Pada Pengendara

Kamis, 3 Agustus 2023 | 14:55 WIB
pakar-unair-sim-seumur-hidup-berpotensi-turunnya-pengawasan-pada-pengendara
Bagus Oktafian Abrianto, Pakar Hukum Universitas Airlangga (Unair) Surabaya (Sumber: Dok. Istimewa )

Surabaya, Kompas.TV Jawa Timur - Wacana perubahan masa berlaku SIM (Surat Izin Mengemudi) dari lima tahun menjadi berlaku seumur hidup muncul kembali saat DPR RI melakukan rapat dengar pendapat (RDP) dengan Korlantas Polri beberapa waktu lalu.

Terkait polemik masa berlaku SIM ini, menurut pakar hukum Universitas Airlangga (Unair) Surabaya, Bagus Oktafian Abrianto, SH MH merupakan kewenangan dari Polri.

SIM pada hakekatnya  bagian dari izin yang  merupakan produk dari pemerintah dan pemerintah dalam menjalankan kewenangannya salah satunya adalah mengatur masyarakat.

"Izin ini harus disertai dengan syarat syarat tertentu yang harus di penuhi oleh masyarakat agar dapat menggunakan atau di berikan izin," ujar Bagus Oktafian Abrianto SH MH, Rabu, (3/8).

Dijelaskan, pemerintah ketika mengeluarkan izin, tidak serta merta memberikan kepada pemohon, tetapi harus mememuhi kualifikasi tertentu.

Dalam konteks SIM, pemerintah dalam hal ini Polri ketika mengeluarkan izin juga harus disertai pengawasan.sehingga pemegang izin tidak bisa serta merta selesai tanpa pengawasan.

Dalam konteks wacana  masa berlaku SIM, menurut Bagus, ada dua hal yang harus dibedakan.
Yakni kepentingan politis atau legalitas.

Editor : Wahyu Anggana

1
2
3



BERITA LAINNYA


Close Ads x