Surabaya, KompasTV Jawa Timur - Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Jatim mengajak seluruh masyarakat untuk zero knalpot brong.
Imbauan ini disampaikan Direktur Lantas Polda Jatim Kombes Pol Komarudin melalui Kasubdit Regident Ditlantas Polda Jatim AKBP Raden Erik Bangun Prakasa.
"Ditlantas Polda Jatim mengajak memberikan sanksi sosial kepada pengguna knalpot tidak sesuai spesifikasi teknis atau brong dengan cara dikucilkan. Kami juga mengajak seluruh anggota komunitas motor menyukseskan program Mahameru," ujar AKBP Erik Bangun Prakasa, Kamis(25/1).
Menurut mantan Kasat PJR Polda Jatim ini, langkah ini diambil setelah upaya represif berupa tilang dinilai kurang maksimal untuk membuat jera para pelanggar.
Editor : Wahyu Anggana