Kompas TV regional jawa timur

RPH Surabaya Sosialisasikan Antisipasi Daging dari Luar Surabaya

Jumat, 9 Agustus 2024 | 16:31 WIB
rph-surabaya-sosialisasikan-antisipasi-daging-dari-luar-surabaya
Petugas RPH Surabaya Menyosialisasikan Surat Edaran Sekda Surabaya Kepada Pedagang Daging Di Pasar Arimbi Surabaya (Sumber: Istimewa)

Surabaya, Kompas.TV Jawa Timur- Pemerintah Kota Surabaya melalui Sekretariat Daerah Kota Surabaya mengeluarkan Surat Edaran Sekretaris Daerah Kota Surabaya yang ditujukan kepada pedagang daging Arimbi Surabaya.

 

Surat Edaran bernomor 500.1.4.3/16112/436.2.1/2024 tertanggal 6 Agustus 2024 yang ditanda tangani elektronik oleh Sekretaris Daerah Kota Surabaya Dr. Ikhsan, S.Psi, MM. Surat Edaran tersebut ditujukan kepada seluruh pedagang di Pasar Daging Arimbi diminta mengantisipasi peredaran daging sapi dari luar Surabaya. 

 

Pedagang sebaiknya mengambil dan menjual daging dari hasil pemotongan Rumah Potong Hewan (RPH) Kota Surabaya yang telah bersertifikat halal dan memiliki Nomor Kontrol Veteriner (NKV) serta terjamin Aman, Sehat, Utuh dan Halal (ASUH).

 

Selain itu, para pedagang Pasar Daging Arimbi diimbau untuk berperan aktif dalam memastikan kualitas daging jualannya, serta mengantisipasi masuknya daging yang tidak berasal dari RPH Kota Surabaya.

Editor : Wahyu Anggana

1
2
3



BERITA LAINNYA


Close Ads x